TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Taliban di Afghanistan telah memerintahkan semua organisasi non-pemerintah (LSM) lokal dan internasional untuk menghentikan karyawan perempuan mereka masuk kerja. Hal ini berdasarkan surat Kementerian Ekonomi yang dikirim ke semua LSM berlisensi pada Sabtu petang.
Baca juga: Larangan Taliban untuk Perempuan Afghanistan: Kuliah, ke Pusat Kebugaran, Pergi Sendiri Sejauh 72 Km
Kementerian dalam surat tersebut – yang keabsahannya dikonfirmasi oleh juru bicaranya Abdul Rahman Habib kepada Reuters Ahad 25 Desember 2022 – mengutip alasan keputusan tersebut karena para perempuan tidak mematuhi aturan pakaian Islami dan undang-undang serta peraturan Imarah Islam lainnya.
“Akhir-akhir ini ada keluhan serius terkait para perempuan yang tidak mematuhi hukum dan peraturan Imarah Islam lainnya,” kata surat itu, menambahkan bahwa sebagai akibatnya “panduan diberikan untuk menangguhkan pekerjaan semua pegawai wanita di organisasi non-pemerintah nasional dan internasional.”
Ketika ditanya apakah aturan tersebut secara langsung melibatkan badan-badan PBB, Habib mengatakan surat itu berlaku untuk organisasi di bawah badan koordinasi organisasi kemanusiaan Afghanistan, yang dikenal sebagai ACBAR. Badan itu tidak termasuk PBB, tetapi mencakup lebih dari 180 LSM lokal dan internasional.
Logo NGO, ACBAR. Dok: ACBAR
Lisensi mereka akan ditangguhkan jika mereka tidak mematuhi, kata surat itu.
Perekonomian Afghanistan yang sedang berjuang telah berujung krisis sejak Taliban mengambil alih pada 2021. Negara tersebut menghadapi sanksi, pemotongan bantuan pembangunan dan pembekuan aset bank sentral.
Sebanyak 28 juta warga Afghanistan diperkirakan membutuhkan bantuan kemanusiaan tahun depan, menurut AfghanAid.
Keputusan ini hanya beberapa hari setelah Taliban melarang pendidikan universitas untuk semua mahasiswi di Afghanistan.
Seorang juru bicara Kementerian Pendidikan Tinggi Afghanistan mengonfirmasi penangguhan universitas tersebut kepada CNN pada Selasa. Sebuah surat yang diterbitkan oleh kementerian pendidikan mengatakan keputusan itu dibuat dalam rapat kabinet dan perintah itu akan segera berlaku.
Dalam konferensi pers yang disiarkan televisi pada Kamis, menteri pendidikan tinggi Taliban mengatakan mereka telah melarang perempuan dari universitas karena tidak mematuhi aturan pakaian Islami dan “nilai-nilai Islami” lainnya, mengutip siswa perempuan yang bepergian tanpa wali laki-laki. Langkah tersebut memicu kemarahan di kalangan wanita di Afghanistan dan komunitas internasional.
Ini menandai langkah lain dalam penumpasan brutal Taliban terhadap kebebasan perempuan Afghanistan, menyusul pengambilalihan negara oleh kelompok Islam garis keras pada Agustus 2021.
Baca juga: Alasan Taliban Larang Wanita Afghanistan Kuliah: Berpakaian Seperti Akan ke Pesta
REUTERS | CNN