Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Generasi Kelahiran 2009 ke Atas Tak Bisa Beli Rokok di Selandia Baru

Reporter

image-gnews
Ilustrasi orang merokok, Jakarta, Rabu, 15 Pebruari 2006. [TEMPO/ Fransiskus S.; Digital Image; 20060215]
Ilustrasi orang merokok, Jakarta, Rabu, 15 Pebruari 2006. [TEMPO/ Fransiskus S.; Digital Image; 20060215]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menyusul disahkannya undang-undang anti-rokok yang baru oleh parlemen pada Selasa, 13 Desember 2022, maka generasi muda Selandia Baru yang akan datang, bakal dilarang membeli tembakau. Undang-undang anti-rokok Selandia Baru ini termasuk yang paling ketat di dunia.

Di antara poin yang termaktub dalam undang - undang anti rokok Selandia Baru adalah larangan menjual tembakau kepada siapa pun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009. Mereka yang melanggar dapat dihukum dengan denda hingga NZ$150 ribu (Rp 1,5 juta).  Larangan itu akan berlaku seumur hidup seseorang.

Baca juga: Gejala-gejala Serangan Jantung yang Kadang Tak Disadari

Perundang-undangan Selandia Baru juga akan mengurangi jumlah nikotin yang diperbolehkan dalam produk tembakau asap dan memangkas jumlah pengecer yang boleh menjual tembakau hingga 90 persen.

"Undang-undang ini demi mempercepat kemajuan menuju masa depan yang bebas asap rokok,” kata Menteri Kesehatan Selandia Baru Ayesha Verrall, dalam sebuah pernyataan.

Verrall mengatakan ribuan orang akan hidup lebih lama, hidup lebih sehat dan sistem kesehatan akan lebih baik karena tidak perlu mengobati penyakit yang disebabkan rokok. Di antara penyakit yang disebabkan rokok adalah kanker, serangan jantung, stroke, amputasi.

Toko-toko yang punya izin menjual rokok, akan dikurangi jumlahnya menjadi 600 pada akhir 2023 dari 6 ribu toko.

Selandia Baru telah menjadi negara yang membanggakan dengan menjadi salah satu negara dengan tingkat merokok orang dewasa terendah di antara 38 negara anggota Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan. Tak cukup dengan predikat itu, Selandia Baru memperketat undang-undang anti-merokok sebagai bagian dari dorongan pemerintah untuk membuat negara itu bebas rokok pada tahun 2025.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanya Bhutan, yang melarang penjualan rokok pada 2010, yang memiliki undang-undang anti-rokok yang lebih ketat.

Jumlah perokok dewasa Selandia Baru yang merokok turun setengahnya selama satu dekade terakhir menjadi 8 persen, dengan 56 ribu orang berhenti menghisap rokok pada tahun lalu. Data OECD menunjukkan 25 persen orang dewasa di Prancis merokok pada 2021.

Verrall mengatakan undang-undang tersebut akan membantu menutup kesenjangan harapan hidup antara warga Maori dan non-Maori. Partai ACT Selandia Baru, yang menguasai 10 dari 120 kursi di parlemen, menolak undang-undang anti-rokok tersebut. Alasannya hal itu hanya akan mematikan toko-toko kecil dan memaksa orang masuk ke pasar gelap.

"Tidak ada yang ingin melihat orang merokok, tetapi kenyataannya adalah beberapa akan melakukannya.  Larangan negara pengasuh dari Partai Buruh hanya akan menimbulkan masalah,” kata Wakil Ketua Partai ACT, Brooke van Velden.

Reuters | Nugroho Catur Pamungkas

Baca juga: Iran Gelar Eksekusi Mati Kedua Demonstran Mahsa Amini

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

19 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

3 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

5 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

6 hari lalu

Kawanan domba di sebuah peternakan dekat Delegate, New South Wales, Australia, 19 November 2023. REUTERS/Peter Hobson
Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.


Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

18 hari lalu

Selandia Baru. Shutterstock
Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

Selandia Baru akan memperketat penerbitan visa untuk membendung laju migrasi yang tinggi.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

18 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

19 hari lalu

Warga meneriakkan slogan-slogan dan memegang plakat selama aksi damai yang diselenggarakan oleh warga terhadap apa yang mereka katakan meningkat dalam kejahatan rasial dan kekerasan terhadap Muslim di negara itu, di New Delhi, India, 16 April 2022. REUTERS/Anushree Fadnavis
Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.


Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

21 hari lalu

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

22 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.