TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Amerika Serikat Sung Y. Kim menyebut pihaknya akan memantau situasi seputar bom Astanaanyar, Bandung, yang diduga melibatkan jaringan terorisme. Dia menyebut AS akan tetap berhubungan dengan otoritas penegak hukum yang relevan.
"Dan saya harus menyebutkan bahwa kami memiliki kerja sama penegakan hukum yang sangat kuat dengan berbagai lembaga di Indonesia. Itu, tentu saja, termasuk upaya kontraterorisme," kata Kim saat jumpa pers di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.
Bom di Mapolsek Astanaanyar, Bandung terjadi pada Rabu pagi. Ledakan itu menewaskan 2 orang yakni pelaku dan satu orang polisi. Kejadian ini juga mengakibatkan 3 anggota polisi luka berat, dan 4 luka ringan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan pelaku bom bunuh diri itu bergerak sendiri. Meski begitu, Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami mengenai jaringan dari pelaku terorisme ini.
"Tapi penyelidikannya adalah siapa yang membantu dia, gitu," kata Boy kepada wartawan, Rabu 7 Desember 2022.
Boy menduga, jika ditilik dari modus operandi penyerangan, bom bunuh diri tersebut berhubungan dengan jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Namun penyelidikan lebih lanjut, masih perlu dilakukan guna memastikan hal tersebut.
Kim mengaku sangat sedih mendengar berita bom itu. Pihaknya mengikuti perkembangan dengan cermat. "Dan atas nama Kedutaan Besar Amerika Serikat, saya menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada mereka yang terkena dampak dari kejadian ini," katanya.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers mengatakan, pelaku bom bunuh diri diyakini berafiliasi dengan kelompok yang terinspirasi Negara Islam, JAD. Pelaku sebelumnya telah dipenjara atas tuduhan terorisme,
Pelaku yang diidentifikasi bernama Agus Sujatno, dibebaskan pada akhir 2021. Penyelidik telah menemukan lusinan dokumen berisi protes terhadap KUHP baru yang dianggap kontroversial.
"Kami menemukan puluhan surat kabar yang memprotes KUHP yang baru disahkan," katanya.
DANIEL AHMAD, REUTERS, HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL