TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian transportasi Korea Selatan berencana menemui serikat pengemudi truk yang mogok kerja pada Senin, 28 November 2022, untuk bernegosiasi.
Baca: Protes Besar Covid-19 Meletus di China setelah Kebakaran di Wilayah Muslim Uighur
Ribuan pengemudi truk yang berserikat mogok kerja besar-besaran kedua mereka dalam waktu kurang dari enam bulan pada Kamis, 24 November 2022, untuk menuntut gaji dan kondisi kerja yang lebih baik. Tindakan tersebut telah mengganggu rantai pasokan di ekonomi terbesar ke-10 dunia, yang mempengaruhi produsen mobil, semen, dan baja.
"Kami meminta dialog dengan serikat pekerja dan serikat pengemudi truk menjawab bahwa mereka akan bertemu dengan kami pada hari Senin. pembicaraan belum selesai, tetapi kami berencana untuk bertemu dengan serikat pekerja dan berbicara," kata pejabat kementerian itu kepada Reuters, Sabtu, 26 November 2022.
"Kami siap untuk berbicara tentang tuntutan yang masuk akal dari serikat pengemudi truk kapan saja dan akan berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan pada Sabtu malam.
Seorang pejabat serikat pekerja mengonfirmasi pertemuan hari Senin, yang akan menjadi dialog resmi pertama antara kedua belah pihak.
Kementerian Transportasi menyatakan sekitar 5.000 orang menghadiri pemogokan pada hari Sabtu di 136 lokasi di seluruh negeri, turun dari 9.600 orang pada hari pertama pemogokan.
Lalu lintas peti kemas di pelabuhan turun menjadi 19 persen dari tingkat normal pada pukul 17.00 pada hari Sabtu, menurut Kementerian Transportasi, turun dari 35 persen dari tingkat normal di pagi hari.
Pada Kamis lalu, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol memperingatkan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan berbagai opsi, seperti mengeluarkan perintah untuk menghentikan pemogokan, menyebutnya sebagai langkah ilegal dan tidak dapat diterima untuk mengambil "sandera" rantai pasokan nasional selama krisis ekonomi.
Menurut undang-undang Korea Selatan, selama gangguan serius terhadap transportasi, pemerintah dapat mengeluarkan perintah untuk memaksa pekerja transportasi kembali bekerja. Kegagalan untuk mematuhi dapat dihukum hingga tiga tahun penjara, atau denda hingga 30 juta won atau sekitar Rp 352 juta.
Asosiasi Perdagangan Internasional Korea (KITA) menerima 53 laporan gangguan logistik dari 31 perusahaan sejak pemogokan dimulai.
Industri semen memperkirakan kerugian produksi sekitar 37 miliar won (US$ 27,73 juta) pada hari Jumat, kata kelompok lobi Asosiasi Semen Korea. Ditambahkan bahwa industri hanya berhasil mengirimkan sekitar 20 ribu ton semen pada hari Jumat, hanya sekitar 10 persen dari pengiriman harian biasa.
Baca: Xi Jinping Beri Sinyal Tetap Dekat dengan Kim Jong Un
REUTERS | NUGROHO CATUR PAMUNGKAS