Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Penjara Harun Yahya 8.658 Tahun, Begini Rangkaian Modus Pemerasannya

image-gnews
Seperti dikatakan sebelumnya, Harun Yahya dekat dengan kontroversi selama puluhan tahun. Beberapa menyebutnya sebagai
Seperti dikatakan sebelumnya, Harun Yahya dekat dengan kontroversi selama puluhan tahun. Beberapa menyebutnya sebagai "pemikir yang berpengaruh" jika tidak ingin dikatakan sebagai "pemikir yang berbahaya". Sebab, ia ahli berdakwah soal pemahaman-pemahaman yang 'tidak populer' mulai dari mengkampanyekan gerakan anti-semit dan menentang teori evolusi Charles Darwin. hurriyetdailynews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Adnan Oktar alias Harun Yahya dijatuhi hukuman penjara 8.658 tahun oleh Pengadilan Istanbul, Turkiye. Vonis itu diketuk palu dalam persidangan ulang pada Kamis, 17 November 2022. Dia bakalan butuh waktu seribu windu lebih untuk kembali bebas. Tetapi kemungkinan itu mustahil. Andai Adnan Oktar masih hidup di penjara selama 50 tahun lagi, dia masih utang penjara 8.608 tahun.

Siapa sebenarnya sosok Adnan Oktar alias Harun Yahya ini? Mengapa Pengadilan Istanbul menjatuhinya hukuman penjara ribuan tahun lamanya?

Baca: Alasan Pengikut Wanita Harun yahya Memiliki Bentuk Tubuh dan Wajah Hampir Sama

Siapa Adnan Oktar atau Harun Yahya?

Adnan Oktar alias Harun Yahya merupakan pemimpin sekte seks religius asal Turkiye. Meski baru dikenal luas pada 1990an, dia sudah menjadi pendakwah sejak 1980an. Basis pendukung setianya dari kalangan mahasiswa kaya raya. Adnan Oktar mengajarkan banyak hal. Mulai dari soal revolusi teokrasi hingga pandangan anti-semit. Ajarannya pun sempat membuatnya ditahan pada 1999.

Adnan Oktar ditangkap dan didakwa menggunakan ancaman untuk keuntungan pribadi. Dia juga dituduh membuat organisasi dengan maksud untuk melakukan kejahatan. Proses peradilan berlangsung selama dua tahun. Namun sebagian besar pengadu mencabut klaim mereka. Akibatnya, kasus terhadap Adnan Oktar dibatalkan.

Kasus tersebut kembali dibuka oleh pengadilan lain pada 2008. Surat dakwaan dari kantor kejaksaan mengklaim adanya pemerasan yang dilakukan Adnan Oktar. Dia disebut menggunakan perempuan untuk menarik cendekiawan muda dari keluarga kaya. Mereka dijanjikan kenikmatan seksual sebagai imbalan bergabung dengan sektenya. Adnan Oktar dituduh merekam aktivitas seksual ribuan orang anggotanya dengan kamera tersembunyi.

Adnan Oktar disebut dalam dakwaan mengancam akan mempublikasikan rekaman itu jika anggotanya keluar dari sektenya. Dia dan 17 anggota organisasinya kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Namun dia mengajukan banding atas putusan tersebut. Pada Mei 2010, Pengadilan Banding membatalkan vonis dan membatalkan dakwaan.

Pada 2018, Adnan Oktar dan ratusan pengikutnya kembali ditangkap. Penggerebekan polisi di vilanya mengungkapkan bahwa dia menjalankan jaringan kriminal dengan kedok sekte Islam heterodoks. Adnan Oktar dan sektenya berdalih melakukan kampanye antievolusi internasional melalui berbagai penerbit dan outlet media. Adnan Oktar pun dijatuhi hukuman penjara 1.075 pada Januari 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adnan Oktar dihukum atas 10 dakwaan terpisah. Antaranya, memimpin geng kriminal, terlibat dalam spionase politik dan militer, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pemerkosaan, pemerasan, dan menyebabkan siksaan. Selain itu, dia juga didakwa membantu jaringan di bawah cendekiawan Muslim berbasis di AS, Fethullah Gulen. Jaringan itu dituduh pemerintah Turki mendalangi upaya kudeta gagal pada 2016.

Namun, pengadilan banding membatalkan keputusan penjara seribu tahun terhadap Adnan Oktar itu. Hakim menyebut alasan hukum keputusan tersebut lemah. Sebanyak 68 anggota sekte Adnan Oktar yang jadi terdakwa pun dibebaskan. Hakim kemudian memerintahkan persidangan ulang terhadap Adnan Oktar. Sembari menunggu persidangan ulang, dia dan rekan dekatnya kembali ditahan.

Persidangan ulang pun digelar pada Kamis, 17 November 2022. Adnan Oktar dan terdakwa lainnya dijatuhi hukuman 8.658 tahun penjara. Hukuman itu 8 kali lipat lebih berat dari vonis 2021. Namun, menurut Daily Sabah, hukuman tersebut bukanlah vonis penjara terlama yang pernah ada. Pengadilan sebelumnya juga pernah menjatuhkan vonis penjara 9.803 tahun dan enam bulan kepada terdakwa lain. Tetapi, masih menjadi salah satu yang terlama di Turki dan di dunia.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: Pemimpin Aliran Sesat Turki Harun Yahya Dihukum 8.658 Tahun

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Waktu Terbaik Mengunjungi Turki saat Pengunjung Lebih Sedikit dan Hemat Biaya

2 hari lalu

Sejumlah balon udara panas terbang di langit Cappadocia, Turki, pada 10 Juli 2022. Untuk menikmati keindahan di kawasan ini, wisatawan rela naik balon udara sejak dinihari. (Xinhua/Mustafa Kaya)
Waktu Terbaik Mengunjungi Turki saat Pengunjung Lebih Sedikit dan Hemat Biaya

Turki destinasi wisata populer banyak orang dari seluruh dunia


Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

4 hari lalu

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan sebagai akibat penyalahgunaan narkoba. Begini kronologi kasusnya.


Swiss Tuduh Putri Eks Presiden Uzbekistan Jalankan Organisasi Kriminal

4 hari lalu

Gulnara Karimova (tengah), putri Presiden Uzbekistan Islam Karimov. REUTERS
Swiss Tuduh Putri Eks Presiden Uzbekistan Jalankan Organisasi Kriminal

Jaksa federal Swiss pada Kamis mendakwa putri eks presiden Uzbekistan Gulnara Karimova, atas tuduhan menjalankan organisasi kriminal


Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

4 hari lalu

Hoang Thi Minh Hong. WorldBank
Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada aktivis lingkungan terkemuka Hoang Thi Minh Hong atas tuduhan penipuan pajak.


Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

6 hari lalu

Ilustrasi Polisi. Sumber: aa.com.tr
Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

Seorang remaja putri asal Indonesia dihukum denda di Malaysia karena menyamar sebagai polisi dengan mengenakan seragam polisi lengkap


Kritik Monarki Thailand, Aktivis Arnon Nampa Dipenjara Empat Tahun

7 hari lalu

Anon Nampa akan mengajukan banding atas putusan pengadilan. Reuters/Athit Perawongmetha
Kritik Monarki Thailand, Aktivis Arnon Nampa Dipenjara Empat Tahun

Arnon Nampa ditangkap pada 2020 setelah menyerukan perubahan selama protes massal anti-pemerintah Thailand.


Ketua Kelompok Jurnalis Hong Kong Dihukum Penjara, Dinilai Halangi Polisi

8 hari lalu

Ronson Chan, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA), melapor ke polisi atas tuduhan menghalangi polisi, di Hong Kong, Cina, 19 September 2022. Reuters/Tyrone Siu
Ketua Kelompok Jurnalis Hong Kong Dihukum Penjara, Dinilai Halangi Polisi

Ronson Chan, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong, ditahan dan diborgol oleh dua petugas berpakaian preman saat meliput sebuah berita setahun lalu


Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

9 hari lalu

ilustrasi penjara
Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara 18 tahun pada Manal al-Gafiri, perempuan pelajar SMA karena memberikan dukungan pada tahanan politik.


3 Warga Rusia Ditahan di Amerika Serikat

10 hari lalu

ilustrasi penjara
3 Warga Rusia Ditahan di Amerika Serikat

Duta Besar Rusia untuk Amerika Serikat menemui tiga warga negara Rusia yang ditahan oleh Amerika Serikat untuk sejumlah dakwaan.


Jelang Pemilu, Pengungsi Suriah di Turki Cemaskan Gelombang Politik Anti-Migran

11 hari lalu

Adem Maarastawi, aktivis Suriah. REUTERS/Dilara Senkaya
Jelang Pemilu, Pengungsi Suriah di Turki Cemaskan Gelombang Politik Anti-Migran

Beberapa pengungsi Suriah menabung untuk membayar penyelundup dan berencana pergi ke Eropa karena hidup di Turki atau pulang ke Suriah bukan pilihan.