Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Penjara Harun Yahya 8.658 Tahun, Begini Rangkaian Modus Pemerasannya

image-gnews
Seperti dikatakan sebelumnya, Harun Yahya dekat dengan kontroversi selama puluhan tahun. Beberapa menyebutnya sebagai
Seperti dikatakan sebelumnya, Harun Yahya dekat dengan kontroversi selama puluhan tahun. Beberapa menyebutnya sebagai "pemikir yang berpengaruh" jika tidak ingin dikatakan sebagai "pemikir yang berbahaya". Sebab, ia ahli berdakwah soal pemahaman-pemahaman yang 'tidak populer' mulai dari mengkampanyekan gerakan anti-semit dan menentang teori evolusi Charles Darwin. hurriyetdailynews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Adnan Oktar alias Harun Yahya dijatuhi hukuman penjara 8.658 tahun oleh Pengadilan Istanbul, Turkiye. Vonis itu diketuk palu dalam persidangan ulang pada Kamis, 17 November 2022. Dia bakalan butuh waktu seribu windu lebih untuk kembali bebas. Tetapi kemungkinan itu mustahil. Andai Adnan Oktar masih hidup di penjara selama 50 tahun lagi, dia masih utang penjara 8.608 tahun.

Siapa sebenarnya sosok Adnan Oktar alias Harun Yahya ini? Mengapa Pengadilan Istanbul menjatuhinya hukuman penjara ribuan tahun lamanya?

Baca: Alasan Pengikut Wanita Harun yahya Memiliki Bentuk Tubuh dan Wajah Hampir Sama

Siapa Adnan Oktar atau Harun Yahya?

Adnan Oktar alias Harun Yahya merupakan pemimpin sekte seks religius asal Turkiye. Meski baru dikenal luas pada 1990an, dia sudah menjadi pendakwah sejak 1980an. Basis pendukung setianya dari kalangan mahasiswa kaya raya. Adnan Oktar mengajarkan banyak hal. Mulai dari soal revolusi teokrasi hingga pandangan anti-semit. Ajarannya pun sempat membuatnya ditahan pada 1999.

Adnan Oktar ditangkap dan didakwa menggunakan ancaman untuk keuntungan pribadi. Dia juga dituduh membuat organisasi dengan maksud untuk melakukan kejahatan. Proses peradilan berlangsung selama dua tahun. Namun sebagian besar pengadu mencabut klaim mereka. Akibatnya, kasus terhadap Adnan Oktar dibatalkan.

Kasus tersebut kembali dibuka oleh pengadilan lain pada 2008. Surat dakwaan dari kantor kejaksaan mengklaim adanya pemerasan yang dilakukan Adnan Oktar. Dia disebut menggunakan perempuan untuk menarik cendekiawan muda dari keluarga kaya. Mereka dijanjikan kenikmatan seksual sebagai imbalan bergabung dengan sektenya. Adnan Oktar dituduh merekam aktivitas seksual ribuan orang anggotanya dengan kamera tersembunyi.

Adnan Oktar disebut dalam dakwaan mengancam akan mempublikasikan rekaman itu jika anggotanya keluar dari sektenya. Dia dan 17 anggota organisasinya kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Namun dia mengajukan banding atas putusan tersebut. Pada Mei 2010, Pengadilan Banding membatalkan vonis dan membatalkan dakwaan.

Pada 2018, Adnan Oktar dan ratusan pengikutnya kembali ditangkap. Penggerebekan polisi di vilanya mengungkapkan bahwa dia menjalankan jaringan kriminal dengan kedok sekte Islam heterodoks. Adnan Oktar dan sektenya berdalih melakukan kampanye antievolusi internasional melalui berbagai penerbit dan outlet media. Adnan Oktar pun dijatuhi hukuman penjara 1.075 pada Januari 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adnan Oktar dihukum atas 10 dakwaan terpisah. Antaranya, memimpin geng kriminal, terlibat dalam spionase politik dan militer, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pemerkosaan, pemerasan, dan menyebabkan siksaan. Selain itu, dia juga didakwa membantu jaringan di bawah cendekiawan Muslim berbasis di AS, Fethullah Gulen. Jaringan itu dituduh pemerintah Turki mendalangi upaya kudeta gagal pada 2016.

Namun, pengadilan banding membatalkan keputusan penjara seribu tahun terhadap Adnan Oktar itu. Hakim menyebut alasan hukum keputusan tersebut lemah. Sebanyak 68 anggota sekte Adnan Oktar yang jadi terdakwa pun dibebaskan. Hakim kemudian memerintahkan persidangan ulang terhadap Adnan Oktar. Sembari menunggu persidangan ulang, dia dan rekan dekatnya kembali ditahan.

Persidangan ulang pun digelar pada Kamis, 17 November 2022. Adnan Oktar dan terdakwa lainnya dijatuhi hukuman 8.658 tahun penjara. Hukuman itu 8 kali lipat lebih berat dari vonis 2021. Namun, menurut Daily Sabah, hukuman tersebut bukanlah vonis penjara terlama yang pernah ada. Pengadilan sebelumnya juga pernah menjatuhkan vonis penjara 9.803 tahun dan enam bulan kepada terdakwa lain. Tetapi, masih menjadi salah satu yang terlama di Turki dan di dunia.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: Pemimpin Aliran Sesat Turki Harun Yahya Dihukum 8.658 Tahun

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kalahkan Changi, Istanbul Turki Kantongi Penghargaan Pengalaman Bersantap di Bandara Terbaik Dunia

13 jam lalu

Bandara Baru Istanbul bakal menjadi salah satu bandara terbesar di dunia. Egypt Independent
Kalahkan Changi, Istanbul Turki Kantongi Penghargaan Pengalaman Bersantap di Bandara Terbaik Dunia

Bandara Istanbul menawarkan makanan khas Turki dan dunia, mulai dari jajanan kali lima hingga kebab.


Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

6 hari lalu

Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan di tengah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Desember 2023. Layanan Penjara Israel telah membebaskan 30 warga Palestina dari penjara-penjara Israel. REUTERS/Ammar Awad
Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan


15 Fakta Unik Turki, Negara yang Terletak di Benua Asia dan Eropa

8 hari lalu

Berikut ini daftar fakta unik Turki, mulai dari kebiasaan minum teh, asal-muasal Sinterklas, hingga bunga tulip yang jadi bunga nasional. Foto: Canva
15 Fakta Unik Turki, Negara yang Terletak di Benua Asia dan Eropa

Berikut ini daftar fakta unik Turki, mulai dari kebiasaan minum teh, asal-muasal Sinterklas, hingga bunga tulip yang jadi bunga nasional.


Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

13 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

Berbagai warna rompi tahanan berbeda memiliki maknanya sendiri-sendiri. Termasuk warna baju tahanan warna oranye yang dipakai tahanan KPK.


Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

20 hari lalu

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

Dokter Israel di rumah sakit lapangan di dalam penjara yang menampung warga Palestina asal Gaza menyebut hal ini merupakan pelanggaran hukum


Kalahkan Erdogan, Ini Profil Walikota Istanbul Ekrem Imamoglu yang Bekas Pedagang Bakso

22 hari lalu

Ekrem Imamoglu dan Recep Tayyip Erdogan.[sozcu.com.tr]
Kalahkan Erdogan, Ini Profil Walikota Istanbul Ekrem Imamoglu yang Bekas Pedagang Bakso

Walikota Istanbul Ekrem Imamoglu disebut sebagai pesaing kuat Erdogan di masa depan. Siapa dia?


Erdogan Kalah Telak dalam Pemilu Lokal Turki

23 hari lalu

Pendukung Walikota Istanbul Ekrem Imamoglu merayakan hasil pemilu awal, 1 April 2024. REUTERS/Dilara Senkaya
Erdogan Kalah Telak dalam Pemilu Lokal Turki

Oposisi Turki bangkit lagi untuk mengalahkan Erdogan dalam pemilu lokal yang penting.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

34 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

36 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

Kasus jaringan narkoba yang melibatkan 3 narapidana ini bermula dari penangkapan pengedar narkoba berinisial MS.


Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

39 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.