TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Malaysia menangkap dua laki-laki yang diduga menyamar sebagai petugas imigrasi sebelum merampok dan memperkosa seorang wanita Indonesia pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022, di Selangor.
Kepala Kepolisian Ampang Jaya, Farouk Eshak mengatakan, kedua tersangka pemerkosaan berusia 35 dan 40 tahun itu ditangkap di sebuah rumah di Taman Seri Asahan, Jasin, Melaka, sekitar pukul 03.00 hari ini, demikian dilaporkan Free Malaysia Today, Senin, 22 Agustus 2022.
Dia mengatakan sekitar 06:50 pada hari Sabtu, dua tersangka, yang mengaku sebagai petugas imigrasi, mendekati dua wanita Indonesia di dekat sebuah rumah sakit di Pandan Indah, Ampang, Selangor, untuk memeriksa paspor dan izin mereka.
Dia menambahkan bahwa kedua tersangka kemudian memerintahkan para wanita untuk masuk ke mobil mereka.
“Kedua wanita itu dibawa ke suatu daerah di Serdang dan dalam perjalanannya, tersangka mengambil perhiasan dan uang tunai milik korban.
“Salah satu korban kemudian diturunkan di kawasan itu, sedangkan satu lagi dibawa ke hotel di kawasan Balakong dan diperkosa,” ujarnya saat dihubungi.
Menurut Farouk, setelah penggerebekan di rumah di Jasin, polisi menyita uang tunai, kalung, gelang, dan kendaraan yang digunakan tersangka saat kejadian.
Dia mengatakan penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka berusia 40 tahun memiliki catatan telah 18 kali melakukan pelanggaran pidana dan narkoba, sedangkan tersangka berusia 35 tahun telah 13 kali ditangkap. Keduanya juga masuk dalam daftar buronan polisi.
Farouk mengatakan kedua tersangka pemerkosaan terhadap WNI itu dibawa ke pengadilan Ampang hari ini untuk permohonan penahanan berdasarkan Pasal 117 KUHAP untuk membantu penyelidikan.
Free Malaysia Today