Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akui Ambil Paspor Trump, FBI: Sudah Kami Kembalikan

Reporter

image-gnews
Donald Trump tiba di Trump Tower sehari setelah agen FBI menggerebek rumahnya di Mar-a-Lago Palm Beach, di New York City, AS, 9 Agustus 2022. REUTERS/David 'Dee' Delgado
Donald Trump tiba di Trump Tower sehari setelah agen FBI menggerebek rumahnya di Mar-a-Lago Palm Beach, di New York City, AS, 9 Agustus 2022. REUTERS/David 'Dee' Delgado
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Paspor milik Donald Trump telah dikembalikan kepada mantan presiden Amerika Serikat ke-45 itu setelah FBI menggeledah rumahnya di Mar-a-Lago pekan lalu. Hal ini diungkapkan seorang pejabat Departemen Hukum kepada NBC News, Selasa 16 Agustus 2022.

FBI mengakui telah memiliki paspor pada hari yang sama ketika Trump mengatakan di platform media sosialnya bahwa agen FBI mengambilnya saat melakukan penggeledahan pada 8 Agustus lalu.

Dalam sebuah pernyataan di Truth Social, Trump mengatakan agen FBI, "Mencuri tiga paspor saya (satu kedaluwarsa), bersama dengan yang lainnya." Dia tidak memberikan rincian lebih lanjut atau menentukan apakah dokumen perjalanan itu paspor pribadi atau pemerintah. (Presiden menerima paspor diplomatik ketika mereka menjabat.)

Seorang perwakilan untuk Trump tidak segera menanggapi permintaan komentar. Namun, pengacara Trump Christina Bobb mengecam FBI pada Senin malam, mengatakan kepada pembawa acara Fox News Laura Ingraham bahwa dia menolak memberi mereka "izin" untuk mengambil paspor.

"Saya pikir ini menunjukkan tingkat keberanian yang mereka miliki," kata Bobb. "Saya pikir itu menunjukkan betapa agresifnya mereka, betapa berlebihannya mereka, bahwa mereka bersedia melewati surat perintah dan mengambil apa pun yang mereka rasa pantas atau mereka rasa bisa mereka ambil."

Seorang juru bicara FBI membela surat perintah penggeledahan terhadap rumah Trump.

"Dalam menjalankan surat perintah penggeledahan, FBI mengikuti prosedur penggeledahan dan penyitaan yang diperintahkan oleh pengadilan, kemudian mengembalikan barang-barang yang tidak perlu disimpan untuk tujuan penegakan hukum," kata juru bicara itu dalam sebuah pernyataan Senin malam kendati tidak menyebutkan paspor.

Tanda terima properti dari penggeledahan FBI atas tanah milik Trump di Palm Beach, Florida, menunjukkan bahwa penyelidik federal menemukan sejumlah dokumen rahasia. Namun, FBI tidak menyebutkan temuan paspor apa pun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam dokumen pengadilan yang dipublikasikan dengan tanda terima properti, penyelidik mengatakan bahwa mereka sedang mencari bukti kejahatan yang termasuk menahan “catatan pemerintah dan/atau Presiden” dari masa jabatan Trump.

Menurut surat perintah penggeledahan yang dirilis Jumat lalu, Trump sedang diselidiki karena kemungkinan melanggar Undang-Undang Spionase AS. Trump juga menghadapi beberapa penyelidikan lainnya, termasuk terlibat dalam kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari tahun lalu.

Surat perintah itu memberikan wewenang kepada agen FBI untuk menyita properti apa pun, termasuk dokumen, komunikasi, serta catatan pemerintah dan/atau Presiden apa pun yang dibuat antara 20 Januari 2017 dan 20 Januari 2021.

Selain 11 set materi rahasia yang disita, agen FBI juga mengambil beberapa dokumen. Termasuk dokumen ketika Trump memberikan grasi kepada sekutu politiknya Roger Stone, kemudiam sebuah kotak dokumen bersampul kulit, catatan calon presiden, dan informasi tentang presiden Prancis.

Baca juga: FBI Geledah Rumah Donald Trump Cari Dokumen Nuklir

SUMBER: NBC NEWS | THE NEW YORK POST

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

7 jam lalu

Anggota kepolisian berjaga saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 16 Mei 2024. Tim penyidik membawa dua koper yang diduga berisi sejumlah barang bukti setelah dilakukan penggeledahan sekitar enam jam. ANTARA FOTO/Hasrul Said
KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.


Posisi Joe Biden Melemah dalam Jajak Pendapat, Apa Sebabnya?

14 jam lalu

Para pengunjuk rasa ditahan di Universitas California Los Angeles (UCLA), selama protes pro-Palestina, ketika konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 2 Mei 2024. REUTERS/Mike  Blake
Posisi Joe Biden Melemah dalam Jajak Pendapat, Apa Sebabnya?

Cara Biden menangani isu Gaza menjadi penentu penting untuk suara pemilu nanti.


Biden dan Trump Sepakati Dua Sesi Debat Calon Presiden AS

21 jam lalu

Donald Trump dan Joe Biden. REUTERA
Biden dan Trump Sepakati Dua Sesi Debat Calon Presiden AS

Biden dan mantan presiden Donald Trump sepakat untuk menggelar dua debat kampanye pada Juni dan September dalam pemilihan presiden AS tahun ini


KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

2 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.


Hadir sebagai Saksi Kasus Donald Trump, Ini Profil Bintang Film Dewasa Stormy Daniels

4 hari lalu

Stormy Daniels merupakan aktris dan sutradara film dewasa yang nama aslinya adalah Stephanie Clifford. Ia mengungkapkan menerima uang sebagai imbalan agar tetap diam tentang hubungan seksualnya dengan Trump pada 2006. Trump membantah pernah berselingkuh dengan Daniels. Dia menyebut pembayaran itu sebagai transaksi pribadi yang sederhana. REUTERS
Hadir sebagai Saksi Kasus Donald Trump, Ini Profil Bintang Film Dewasa Stormy Daniels

Bintang film dewasa Stormy Daniels hadir sebagai saksi dalam kasus pidana Donald Trump pada Selasa, 7 Mei 2024. Ini profilnya.


Terancam Masuk Penjara, Apa Dampaknya bagi Pencalonan Donald Trump?

9 hari lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump meninggalkan pengadilan Kriminal Manhattan setelah sidang dalam persidangan uang tutup mulut yang akan datang, di New York City, AS, 25 Maret 2024. Curtis Means/Pool via REUTERS
Terancam Masuk Penjara, Apa Dampaknya bagi Pencalonan Donald Trump?

Jika Trump jadi dipenjara, Amerika bisa jadi akan menghadapi momen yang belum pernah terjadi: Seorang mantan presiden AS berada di balik jeruji besi.


Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

9 hari lalu

Stormy Daniels dan Karen McDougal (Reuters)
Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

Stormy Daniels, bintang film dewasa yang menjadi pusat persidangan uang tutup mulut mantan presiden Donald Trump, akan bersaksi


Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

10 hari lalu

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.


Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

13 hari lalu

Donald Trump. REUTERS
Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

Donald Trump meluncurkan agenda untuk masa jabatan keduanya jika terpilih, di antaranya mendeportasi jutaan migran dan perang dagang dengan Cina.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.