TEMPO.CO, Jakarta - Ketanji Brown Jackson dilantik sebagai hakim Mahkamah Agung AS, membuat sejarah sebagai wanita kulit hitam pertama di badan peradilan tertinggi negara itu, Kamis, 30 Juni 2022.
Bergabungnya Jackson diharapkan bisa melenturkan sikap kaku MA, yang selama ini dikuasai konservatif.
Jackson, 51 tahun, bergabung dengan blok liberal pengadilan dengan mayoritas konservatif 6-3. Sumpahnya sebagai pengganti hakim liberal Stephen Breyer, yang pensiun, datang enam hari setelah pengadilan membatalkan Roe v. Wade 1973 yang melegalkan aborsi secara nasional.
Breyer, pada usia 83 tahun sebagai anggota tertua pengadilan, secara resmi pensiun pada hari Kamis.
"Dengan sepenuh hati, saya menerima tanggung jawab untuk mendukung dan membela Konstitusi Amerika Serikat dan menegakkan keadilan tanpa rasa takut," kata Jackson dalam sebuah pernyataan.
Jajak pendapat Reuters/Ipsos minggu ini menemukan bahwa mayoritas orang Amerika - 57% - memiliki pandangan negatif terhadap pengadilan setelah putusan aborsi, perubahan signifikan dari awal bulan ketika mayoritas sempit berpandangan positif.
Jackson adalah hakim ke-116, wanita keenam dan orang kulit hitam ketiga yang bertugas di Mahkamah Agung sejak didirikan pada1789.
"Saya senang untuk Amerika," kata Breyer dalam sebuah pernyataan. "Ketanji akan menafsirkan hukum dengan bijak dan adil, membantu hukum itu bekerja lebih baik untuk rakyat Amerika, yang dilayaninya."
Seperti tiga hakim konservatif yang ditunjuk oleh presiden Partai Republik pendahulunya Donald Trump, Jackson cukup muda untuk melayani selama beberapa dekade dalam pekerjaan seumur hidup.
Presiden Joe Biden menunjuk Jackson tahun lalu ke Pengadilan Banding AS untuk Distrik Sirkuit Columbia setelah dia menghabiskan delapan tahun sebagai hakim distrik federal. Pada saat upacara, Biden terbang kembali ke Washington dari pertemuan puncak NATO di Madrid.
Reuters