Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Luar Negeri Janji Tindaklanjuti Laporan WNI Tewas di Tahanan Imigrasi Malaysia

Reporter

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi telah mempelajari Laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) tahun 2022 dengan judul “Seperti di Neraka: Kondisi di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia". Kementerian menghargai KBMB dalam upaya ikut melindungi WNI di luar negeri.

Kementerian Luar Negeri memandang serius laporan tersebut dengan segera menindaklanjutinya kepada otoritas dan pihak-pihak terkait. Kementerian Luar Negeri telah menghubungi KBMB untuk memperoleh data rinci WNI/PMI (TKI) yang dinyatakan meninggal di rumah tahanan imigrasi di Sabah serta data para deportan yang mengalami penganiayaan selama berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menjelaskan seluruh data tersebut akan ditelusuri dan dimintakan penjelasan ke otoritas di Malaysia. Tindak lanjut secara bilateral akan dilakukan jika data tersebut terkonfirmasi.

“Perwakilan RI di Sabah yaitu KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau akan bertemu Pengarah Jabatan Imigresen Negeri Sabah pada hari ini (28 Juni 2022). Pertemuan dimaksudkan untuk meminta keterangan dan kejelasan atas temuan KBMB, sebagai upaya Pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI/PMI di wilayah Sabah," kata Judha dalam keterangan tertulis.

Sebelumnya Tim Pencari Fakta yang terdiri dari sejumlah lembaga non-pemerintah menemukan banyak WNI yang ditahan di Depot Tahanan Imigrasi, Sabah, Malaysia. WNI itu diperlakukan secara tidak manusiawi hingga ada yang diduga dipukuli hingga tewas.

Anggota tim pencari fakta, Abu Mufakhir, dalam sebuah acara diskusi online, pada Sabtu, 25 Juni 2022, mengatakan ada satu WNI yang tewas bernama Suardi Bin Samsudin, TKI yang bekerja di perkebunan kelapa sawit. Dia merupakan tahanan Blok 7 Depot Imigrasi Tawau.

Suardi dinyatakan meninggal di rumah sakit pada 7 Januari 2021.Tidak ada penjelasan mengenai penyebab kematiannya dalam surat tanda-terima jenazah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil wawancara dengan sesama bekas penghuni rumah tahanan, Suardi diketahui mengalami penganiayaan oleh petugas DTI Tawau. Dia dipukuli ramai-ramai oleh petugas DTI di hadapan tahanan lainnya setelah mencoba kabur dari penjara.

Tim Pencari Fakta menemukan Suardi bukan satu-satunya korban yang meninggal saat menjadi tahanan di sejumlah DTI di Sabah Malaysia. WNI yang ditangkap karena melanggar aturan imigrasi itu diduga hidup dalam kondisi tidak layak dan tak punya akses ke kesehatan. Tim Pencari Fakta menemukan selama 2021 hingga Juni 2022, diduga sebanyak 149 WNI tewas di sejumlah WNI  di Sabah, Malaysia.

Baca juga:Sepekan di Tahanan, Ardhito Pramono Mengaku Ciptakan 3 Lagu

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemeriksaan Imigrasi Autogate di Pelabuhan Harbourfront, Masuk Singapura dari Batam Bisa Lebih Mudah

1 hari lalu

Pemandangan kawasan Sentosa Island Sinagapura dari Pelabuhan HarbourFront Singapura, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pemeriksaan Imigrasi Autogate di Pelabuhan Harbourfront, Masuk Singapura dari Batam Bisa Lebih Mudah

Pengecekan autogate itu sudah berlaku untuk penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Batam Center Kota Batam menuju Pelabuhan Harbourfront Singapura.


Antisipasi Lonjakan Penumpang dari Pesawat Terbesar di Dunia, Kantor Imigrasi Bali Tambah Personel Pemeriksaan

1 hari lalu

Pesawat Airbus A380 milik maskapai penerbangan Emirates tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis, 1 Juni 2023. Pendaratan pesawat komersial terbesar di dunia dengan nomor penerbangan EK368 dari Dubai menuju Bali tersebut menjadi penerbangan komersil pesawat A380 pertama di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Antisipasi Lonjakan Penumpang dari Pesawat Terbesar di Dunia, Kantor Imigrasi Bali Tambah Personel Pemeriksaan

Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali mengantisipasi lonjakan penumpang dari kedatangan pesawat terbesar di dunia Airbus A380-800 di Pulau Dewata tersebut.


Lakukan Perbuatan yang Tidak Patriotik di Zimbabwe Terancam Penjara 20 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Lakukan Perbuatan yang Tidak Patriotik di Zimbabwe Terancam Penjara 20 Tahun

Parlemen Zimbabwe meloloskan sebuah RUU yang akan menjatuhkan hukuman penalti untuk tindakan-tindakan yang dianggap tidak patriotik.


Marak WNA Berulah, Bali Keluarkan Edaran Daftar Kewajiban dan Larangan untuk Turis Asing

3 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Marak WNA Berulah, Bali Keluarkan Edaran Daftar Kewajiban dan Larangan untuk Turis Asing

Langkah itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada WNA mengenai aturan hukum dan norma adat di Bali.


296 Pasangan Suami Istri Itsbat Nikah di Konsulat RI Tawau

3 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah sidang Itsbat Nikah 2023 di Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Sabah, Malaysia, Senin (22/5/2023). (ANTARA/HO/Konsulat RI Tawau)
296 Pasangan Suami Istri Itsbat Nikah di Konsulat RI Tawau

Konsulat RI Tawau, Malaysia, menggelar itsbat nikah atau pencatatan pernikahan dalam dokumen negara, yang diikuti 296 pasangan suami istri


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

3 hari lalu

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Ditunjuk Jadi Komisaris, Silmy Karim: Saya Perkuat Telkom

4 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Ditunjuk Jadi Komisaris, Silmy Karim: Saya Perkuat Telkom

TEMPO.CO.Jakarta-Direktur Jenderal (Dirjend) Imigrasi Silmy Karim menyatakan siap memperkuat PT Telkom Indonesia menyusul penunjukan dirinya sebagai Komisaris di perusahaan pelat merah itu.


Tekan Imigrasi, Inggris Batasi Mahasiswa Asing yang Bawa Keluarga

5 hari lalu

Jam Big Ben di Inggris. Sumber: Reuters
Tekan Imigrasi, Inggris Batasi Mahasiswa Asing yang Bawa Keluarga

Mahasiswa internasional akan dibatasi membawa keluarganya selama studi di Inggris dalam upaya pemerintah menurunkan imigrasi.


35 WNA Overstay di Indonesia Ditahan sampai Punya Dana Kembali ke Negara Asal

5 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim (tengah) bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Qriz Pratama (kiri) dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
35 WNA Overstay di Indonesia Ditahan sampai Punya Dana Kembali ke Negara Asal

Imigrasi Jakarta Utara menangkap 35 WNA di salah satu apartemen kawasan Ancol beberapa waktu lalu. Mereka ditahan sampai memiliki dana untuk pulang.


WNA Berulah di Bali: Gubernur dan Polisi Minta Masyarakat Tak Perlu Viralkan, tapi Langsung Laporkan

5 hari lalu

Petugas menggiring warga negara Rusia berinisial SS (tengah) dan warga negara Australia berinisial JDA (kanan) yang akan dideportasi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Selasa, 14 Maret 2023. Imigrasi Denpasar mendeportasi SS karena menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai artis stand-up comedy di Bali serta mendeportasi JDA yang dilimpahkan Polda Bali ke imigrasi karena diduga melakukan tindak pidana narkotika selama berada di Bali. ANTARA/Fikri Yusuf
WNA Berulah di Bali: Gubernur dan Polisi Minta Masyarakat Tak Perlu Viralkan, tapi Langsung Laporkan

Sebanyak 129 WNA tercatat telah dideportasi oleh pemerintah di Bali sejak Januari hingga Mei ini.