Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Luar Negeri Janji Tindaklanjuti Laporan WNI Tewas di Tahanan Imigrasi Malaysia

Reporter

image-gnews
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi telah mempelajari Laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) tahun 2022 dengan judul “Seperti di Neraka: Kondisi di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia". Kementerian menghargai KBMB dalam upaya ikut melindungi WNI di luar negeri.

Kementerian Luar Negeri memandang serius laporan tersebut dengan segera menindaklanjutinya kepada otoritas dan pihak-pihak terkait. Kementerian Luar Negeri telah menghubungi KBMB untuk memperoleh data rinci WNI/PMI (TKI) yang dinyatakan meninggal di rumah tahanan imigrasi di Sabah serta data para deportan yang mengalami penganiayaan selama berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menjelaskan seluruh data tersebut akan ditelusuri dan dimintakan penjelasan ke otoritas di Malaysia. Tindak lanjut secara bilateral akan dilakukan jika data tersebut terkonfirmasi.

“Perwakilan RI di Sabah yaitu KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau akan bertemu Pengarah Jabatan Imigresen Negeri Sabah pada hari ini (28 Juni 2022). Pertemuan dimaksudkan untuk meminta keterangan dan kejelasan atas temuan KBMB, sebagai upaya Pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI/PMI di wilayah Sabah," kata Judha dalam keterangan tertulis.

Sebelumnya Tim Pencari Fakta yang terdiri dari sejumlah lembaga non-pemerintah menemukan banyak WNI yang ditahan di Depot Tahanan Imigrasi, Sabah, Malaysia. WNI itu diperlakukan secara tidak manusiawi hingga ada yang diduga dipukuli hingga tewas.

Anggota tim pencari fakta, Abu Mufakhir, dalam sebuah acara diskusi online, pada Sabtu, 25 Juni 2022, mengatakan ada satu WNI yang tewas bernama Suardi Bin Samsudin, TKI yang bekerja di perkebunan kelapa sawit. Dia merupakan tahanan Blok 7 Depot Imigrasi Tawau.

Suardi dinyatakan meninggal di rumah sakit pada 7 Januari 2021.Tidak ada penjelasan mengenai penyebab kematiannya dalam surat tanda-terima jenazah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil wawancara dengan sesama bekas penghuni rumah tahanan, Suardi diketahui mengalami penganiayaan oleh petugas DTI Tawau. Dia dipukuli ramai-ramai oleh petugas DTI di hadapan tahanan lainnya setelah mencoba kabur dari penjara.

Tim Pencari Fakta menemukan Suardi bukan satu-satunya korban yang meninggal saat menjadi tahanan di sejumlah DTI di Sabah Malaysia. WNI yang ditangkap karena melanggar aturan imigrasi itu diduga hidup dalam kondisi tidak layak dan tak punya akses ke kesehatan. Tim Pencari Fakta menemukan selama 2021 hingga Juni 2022, diduga sebanyak 149 WNI tewas di sejumlah WNI  di Sabah, Malaysia.

Baca juga:Sepekan di Tahanan, Ardhito Pramono Mengaku Ciptakan 3 Lagu

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

1 hari lalu

Bendera Korea Selatan dan Indonesia terpampang di badan prototipe jet tempur generasi 4,5 KF-21 Boramae varian tandem saat penerbangan perdananya. Korea Aerospace Industries (KAI) akan mengirimkan satu unit prototipe pesawat ini ke Indonesia. Instagram/Eject_Eject
Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

Indonesia mengusulkan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur bersama dengan Korea Selatan.


Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Dokumentasi Kementerian Luar Negeri RI
Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

Indonesia-Africa Forum kedua akan diselenggarakan di Bali pada 3 - 4 September 2024. Menlu Retno mengundang perwakilan dari Gambia.


Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

1 hari lalu

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menghadiri kebaktian untuk memperingati para korban Perang Dunia II di Katedral Saint Peter dan Paul bersama Presiden Polandia Andrzej Duda, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Lutsk, Ukraina 9 Juli 2023. REUTERS/Alina Smutko
Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

Volodymyr Zelensky disebut Kementerian Luar Negeri Rusia sedang hilang akal karena membawa-bawa Tuhan dalam konflik dengan Moskow.


Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

3 hari lalu

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU) yang berada di Kota Koga, Prefektur Ibaraki, Jepang, pada Jumat 3 Mei 2024. Kedubes RI di Jepang
Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU)


Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

5 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

5 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

5 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?


Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

5 hari lalu

Kiper milik klub Major League Soccer (MLS) Amerika Serikat FC Dallas, Maarten Paes saat menjalani pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Jakarta Timur, Selasa, (30/4/2024). (ANTARA/Kemenkumham DKI Jakarta).
Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940.


Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

6 hari lalu

ilustrasi penjara
Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

6 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?