TEMPO.CO, Jakarta - Brigitte Macron, ibu negara Prancis yang merupakan istri Presiden Emmanuel Macron, mengajukan gugatan terhadap dua wanita yang menyebutkan dirinya transgender. Menurut seorang sumber seperti dilansir dari NDTV, isu itu memicu gelombang rumor berminggu-minggu menjelang kampanye pemilihan ulang suaminya.
Sidang pertama telah ditetapkan pada 15 Juni 2022 di Paris untuk proses perdata. Sidang digelar atas klaim pelanggaran privasi dan hak-hak pribadi yang mendasar serta penggunaan gambarnya secara ilegal.
Seorang pengacara Brigitte Macron, Jean Ennochi, mengatakan bahwa dia dan saudara laki-lakinya, Jean-Michel Trogneux, juga telah mengajukan pengaduan terkait berita tak jelas tersebut. Tuduhan itu dapat memacu jaksa membuka kasus pidana.
Tindakan hukum pertama kali dilaporkan oleh televisi M6. Stasiun televisi itu menyatakan gugatan diajukan bersama oleh tiga anak Brigitte Macron dari pernikahan sebelumnya serta saudara laki-lakinya.
Dalam beberapa bulan terakhir, beredar berita di media sosial bahwa Brigitte Trogneux sebelumnya adalah wanita transgender. Nama lahirnya adalah Jean-Michel.
Kedua wanita yang menjadi target gugatan adalah seorang media spiritual dan yang lainnya seorang jurnalis independen. Keduanya memposting rumor bersama dengan foto ibu negara dan keluarganya di YouTube pada bulan Desember.
Postingan tentang transgender itu bertepatan dengan lonjakan tagar #JeanMichelTrogneux di Twitter dan jaringan lainnya. Kantor Emmanuel Macron tidak menanggapi permintaan komentar ihwal gugatan itu.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan istrinya berbeda usia 24 tahun lebih tua. Keduanya menjalin hubungan saat Brigitte Macron menjadi guru dan presiden masih remaja.
Ini bukan pertama kalinya pasangan itu menjadi sasaran desas-desus tentang gender atau orientasi seksual. Selama kampanye presiden Prancis pada 2017, Emmanuel Macron membantah klaim bahwa dia adalah seorang homoseksual.
Baca: Wisatawan Sudah Vaksin akan Bebas Masuk Prancis tanpa Tes Covid-19
NDTV