TEMPO.CO, Jakarta - Pangeran Andrew dari Inggris dan Virginia Giuffre sepakat untuk damai, terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Salah satu butir yang disetujui dalam kesepakatan damai ini adalah Pangeran Andrew akan mengucurkan uang sumbangan ke badan amal milik Giuffre.
“Pangeran Andrew tidak pernah bermaksud untuk memfitnah sosok Ms. Giuffre, dan dia menerima bahwa Ms. Giuffre telah menderita, baik sebagai korban
pelecehan dan dampak dari serangan publik yang tidak adil," demikian keterangan dokumen yang diserahkan pengacara Giuffre, Davud Boies ke pengadilan, seperti dilansir dari
Denbighsire Free Press, Rabu 16 Februari 2022.
Virginia Giuffre (kanan), terduga korban pelecehan seks Jeffrey Epstein, berjalan setelah sidang kasus pidana terhadap Epstein, yang meninggal setelah bunuh diri, di Pengadilan Federal di New York, AS, 27 Agustus 2019 [REUTERS/Shannon Stapleton]
Dalam dokumen tersebut, Pangeran Andrew juga menyampaikan penyesalan atas kedekatannya dengan Jeffrey Epstein, laki-laki asal Amerika Serikat yang dituduh telah melakukan perdagangan gadis-gadis muda, termasuk Giuffre.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, maka pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini berencana mengajukan penghentian kasus dalam tempo 30 hari ke depan.
Giuffre sebelumnya menggugat Duke of York atas tuduhan penyerangan seksual ketika dia masih remaja. Dia mengklaim telah dijual oleh Epstein untuk berhubungan seks dengan Pangeran Andrew ketika dia berusia 17 tahun.
Putra dari Ratu Elizabeth II itu membantah dengan keras segala tuduhan terhadapnya. Namun, akibat dari tuduhan ini,
Pangeran Andrew sudah kehilangan gelar militer dan perlindungan Kerajaan Inggris.
Sumber: Denbigshire
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.