TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Hollywood, Angelina Jolie, sampai berurai air mata ketika berorasi mendukung pengesahan Undang-undang Kekerasan terhadap Perempuan di Kongres AS, Rabu, 9 Februari 2022.
Suara Jolie pecah ketika dia mengatakan "undang-undang ini datang terlambat" bagi para wanita dan anak-anak dalam sebuah pidato di Washington DC.
"Berdiri di sini di pusat kekuatan bangsa kita, saya hanya bisa memikirkan semua orang yang dibuat merasa tidak berdaya oleh pelakunya oleh sistem yang gagal melindungi mereka," kata aktivis pembela HAM ini.
RUU itu akhirnya disahkan. Sekelompok senator AS menyetujui memperbarui undang-undang yang telah lama berlaku untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga, hanya beberapa jam setelah Jolie membuat pidato dukungan penuh air mata.
Undang-undang Kekerasan Terhadap Perempuan berakhir pada 2018 dan Presiden AS Joe Biden, yang awalnya mensponsori RUU tersebut sebagai senator pada 1994, telah berkampanye untuk memperbaruinya.
Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembaruannya dengan suara 244-172 hampir setahun yang lalu, tetapi undang-undang terhenti di Kongres di tengah perselisihan partisan atas akses ke senjata dan masalah transgender.
"Alasan banyak orang berjuang untuk meninggalkan situasi yang melecehkan adalah karena mereka dibuat merasa tidak berharga. Ketika ada kebuntuan di Kongres yang terlalu sibuk untuk memperbarui Undang-Undang Kekerasan Terhadap Perempuan selama satu dekade, telah memperkuat rasa tidak berharga itu," kata Jolie, pemeran film Tomb Rider di awal 2000-an.
Senator Republik Joni Ernst dan Lisa Murkowski serta Dick Durbin dan Dianne Feinstein dari Demokrat mengeluarkan rilis media bersama yang mengonfirmasi bahwa mereka telah mencapai kesepakatan "kompromi" untuk membuat RUU itu bergerak.
Presiden Joe Biden mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia "bersyukur bahwa RUU yang kritis ini bergerak maju, dan saya berharap Kongres mengirimkannya ke meja saya tanpa penundaan."
REUTERS