TEMPO.CO, Jakarta -Austria mulai Sabtu 5 Februari 2022 mewajibkan seluruh warga berusia di atas 18 tahun untuk vaksin COVID-19, atau menerima sanksi berupa denda yang sangat besar.
Seperti dilansir France24, langkah baru yang diadopsi pada 20 Januari oleh Parlemen, ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Alexander Van der Bellen pada Jumat lalu. Proses yang dimulai sejak November ini dalam menghadapi penyebaran cepat varian Omicron.
Pemerintah memutuskan untuk mengejar pendekatan baru yang lebih keras meskipun ada kritik di dalam negeri.
"Tidak ada negara lain di Eropa yang mengikuti kami tentang vaksin wajib," kata Manuel Krautgartner, yang telah berkampanye menentang pendekatan baru tersebut.
Di negara tetangga Jerman, rancangan undang-undang serupa yang diperjuangkan oleh Kanselir baru Olaf Scholz diperdebatkan bulan lalu di Bundestag, atau majelis rendah parlemen. Namun, rancangan ini belum membuat kemajuan karena perpecahan di parlemen.
Terlepas dari ancaman tindakan drastis seperti itu, tingkat vaksinasi di Austria masih gagal meningkat, di bawah di Prancis atau Spanyol.
Pusat vaksinasi Wina tetap relatif sepi.“Kami jauh dari mencapai kapasitas maksimum, semuanya benar-benar mandek,” ujar Stefanie Kurzweil, dari asosiasi kemanusiaan, Arbeiter Samariter Bund, yang mengawasi salah satu situs ini, beberapa hari lalu.
Melanie, seorang pramusaji berusia 23 tahun yang memilih untuk tidak memberikan nama keduanya di pusat vaksinasi untuk mendapatkan vaksin booster, mengatakan dia terutama di sana untuk menghindari "terkurung di rumah".
Orang yang tidak divaksinasi saat ini dikeluarkan dari restoran, tempat olahraga dan budaya. Namun mulai sekarang mereka juga akan dikenakan denda, yang menurut Melanie "tidak sehat".
Undang-undang ini berlaku untuk semua penduduk dewasa Austria dengan pengecualian ibu hamil, mereka yang telah tertular virus dalam 180 hari terakhir dan mereka yang memiliki pengecualian medis.
Pengecekan terhadap warga akan dimulai dari pertengahan Maret, dengan sanksi berkisar antara 600 hingga 3.600 euro atau sekitar Rp9,8 juta hingga Rp59,3 juta. Namun, sanksi akan dicabut jika orang yang didenda mendapat vaksinasi dalam waktu dua minggu.
Lebih dari 60 persen orang Austria mendukung tindakan itu, menurut survei baru-baru ini, tetapi sejumlah penduduk tetap menentang keras. Selama beberapa minggu setelah pengumuman undang-undang baru, puluhan ribu orang turun ke jalan untuk memprotes apa yang mereka anggap sebagai kebijakan radikal dan kejam.
Kritikus juga mempertanyakan perlunya paksaan mengingat sifat varian Omicron yang jauh lebih ringan. Kanselir Karl Nehammer, yang memimpin negara bagian Alpine, juga mengatakan hal yang sama pada saat yang sama relaksasi pembatasan Covid-19 sebelumnya.
Namun, Menteri Kesehatan Austria Wolfgang Mueckstein, menegaskan vaksinasi wajib ditujukan untuk melindungi negara dari gelombang baru dan memerangi varian baru.
Baca juga: Puluhan Ribu Warga Unjuk Rasa di Austria Protes Pembatasan dan Wajib Vaksin
SUMBER: REUTERS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.