TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Hong Kong mengumumkan akan memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah untuk para PNS. Langkah itu diambil setelah otoritas kesehatan Hong kong memperingatkan pengetatan kebijakan harus dilakukan di tengah memburuknya wabah Covid-19.
Aturan bekerja dari rumah tidak berlaku untuk mereka yang bertugas di sektor vital dan mengerjakan pekerjaan mendesak. Bekerja dari rumah akan diperpanjang sampai 11 Februari 2022.
Personel yang mengenakan alat pelindung bersiap untuk mengevakuasi penduduk dari sebuah bangunan perumahan umum setelah pecahnya coronavirus baru, di Hong Kong, Cina 11 Februari 2020. Empat orang dievakuasi dari sebuah bangunan perumahan di Hong Kong di mana seorang pria dan seorang perempuan dikonfirmasi dengan virus Corona menunjukkan gejala virus seperti flu. [REUTERS / Tyrone Siu]
Sementara itu, otoritas kesehatan Hong Kong pada Kamis, 3 Februari 2022 mengatakan banyak rantai transmisi varian omicron yang tidak terlacak di penjuru Hong Kong. Peringatan ini disampaikan menjelang libur imlek, yang umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat Hong Kong untuk kumpul-kumpul.
“Saat ini masih ada transmisi di lingkup masyarakat. Pemerintah terus memantau situasi ini dengan ketat dan akan mengumumkan kebijakan yang sepatutnya,” kata Chuang Shuk-kwan, dokter di Departemen Kesehatan Hong Kong.
Pada Kamis, 3 Februari 2022, ada 142 kasus baru Covid-19. Kasus virus corona di Hong Kong diperkirakan akan mengalami kenaikan.
Total ada 13.912 kasus virus corona sejak pandemi terjadi. Dari jumlah itu, 213 pasien berakhir dengan kematian.
Sumber: Reuters
Baca juga: Denmark Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Mencabut Semua Pembatasan Covid-19
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.