Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta tentang Gugatan Pelecehan Seksual terhadap Pangeran Andrew

Reporter

image-gnews
Pangeran Andrew. Sumber: AP/Sang Tan
Pangeran Andrew. Sumber: AP/Sang Tan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Pangeran Andrew dari Inggris pada Selasa akan meminta hakim AS untuk menolak gugatan oleh seorang perempuan yang menuduhnya memaksanya untuk berhubungan seks dua dekade lalu ketika dia berusia 17 tahun.

Pangeran Andrew menyebut gugatan oleh Virginia Giuffre, sekarang berusia 38 tahun, tidak berdasar. Giuffre juga menggugat teman Andrew, mendiang pemodal Jeffrey Epstein, pada 2009 menuduhnya melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada 1998 ketika dia berusia 15 tahun.

Dikutip dari Reuters, 5 Januari 2022, sebuah kesepakatan penyelesaian gugatan perdata antara Epstein dan Giuffre diumumkan di pengadilan federal di Manhattan pada Senin, kesepakatan yang dapat mempengaruhi gugatannya terhadap sang pangeran.

Berikut ringkasan gugatan dan apa artinya bagi Pangeran Andrew.

APA KLAIM GIUFFRE TERHADAP ANDREW?

Giuffre, juga dikenal sebagai Virginia Roberts, menggugat Pangeran Andrew di New York pada 2021 dengan mengklaim bahwa dia melakukan pelecehan seksual dan pemukulan padanya. Giuffre mengatakan Andrew memaksanya untuk melakukan hubungan intim di rumah Ghislaine Maxwell di London, seorang sosialita Inggris dan pasangan lama Epstein dan di properti milik Epstein.

Jeffrey Epstein meninggal karena bunuh diri di sel penjara Manhattan pada tahun 2019 pada usia 66 tahun sambil menunggu persidangan atas tuduhan pelecehan seksual. Maxwell, 60 tahun, dihukum pada 29 Desember atas perdagangan seks dan kejahatan lainnya.

BAGAIMANA RESPONS PANGERAN ANDREW?

Pengacara Andrew menyebut gugatan itu "tidak berdasar" dan menuduhnya sekadar mencari kompensasi. Mereka berpendapat bahwa Giuffre menandatangani haknya untuk menuntut pangeran dalam penyelesaian 2009 dengan Epstein.

Pangeran Andrew, 61 tahun, mengatakan kepada BBC pada November 2019 bahwa dia tidak bisa berhubungan seks dengan Giuffre di rumah Maxwell karena dia kembali ke rumahnya malam itu setelah pesta anak-anak.

APA STATUS GUGATAN?

Litigasi berada pada tahap awal. Setiap persidangan dalam kasus perdata kemungkinan akan dimulai antara September dan Desember 2022 jika Pangeran Andrew dan Giuffre tidak mencapai penyelesaian sebelum itu.

Virginia Giuffre (kanan), terduga korban pelecehan seks Jeffrey Epstein, berjalan setelah sidang kasus pidana terhadap Epstein, yang meninggal setelah bunuh diri, di Pengadilan Federal di New York, AS, 27 Agustus 2019 [REUTERS/Shannon Stapleton]

MENGAPA PENYELESAIAN GIUFFRE DENGAN EPSTEIN PENTING?

Perjanjian penyelesaian mengatakan "setiap orang atau entitas lain yang dapat dimasukkan sebagai calon terdakwa dari segala macam tindakan Virginia Roberts" dibebaskan dari tanggung jawab.

David Boies, seorang pengacara untuk Giuffre, pada Senin menyebut pembebasan kewajiban dalam penyelesaian 2009 "tidak relevan" dengan kasus terhadap Pangeran Andrew.

APAKAH GUGATAN INI DAPAT MERUGIKAN PANGERAN ANDREW SECARA HUKUM ATAU REPUTASINYA?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika kasusnya diadili dan Giuffre menang, Andrew dapat diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada Giuffre. Dia telah meminta jumlah yang tidak ditentukan.

Reputasi sang pangeran sudah terpukul ketika tuduhan Giuffre pertama kali muncul. Kritikus mengatakan dia gagal menjawab pertanyaan kunci selama wawancara November 2019 dengan BBC, dan Andrew mengundurkan diri dari tugas publik beberapa hari setelah wawancara ditayangkan.

APAKAH GUGATAN MENJADI BAHAYA PIDANA BAGI ANDREW?

Tidak. Andrew belum dituntut secara pidana, dan tidak ada tuntutan pidana yang dapat dihasilkan dari gugatan Giuffre karena ini adalah kasus perdata.

Andrew berulang kali menolak permintaan jaksa federal di Amerika Serikat untuk wawancara tentang penyelidikan mereka terhadap perdagangan seks Jeffrey Epstein, kata mantan Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York Geoffrey Berman pada Juni 2020.

Seorang juru bicara kantor Kejaksaan AS menolak berkomentar pada Senin. Tidak jelas apakah jaksa masih ingin menanyai Andrew.

APAKAH GUGATAN GIUFFRE TERKAIT DENGAN VONIS MAXWELL?

Tidak. Giuffre tidak bersaksi dalam persidangan pidana Maxwell, dan tuduhannya tidak menjadi dasar dari enam dakwaan pelecehan seksual terhadap dirinya.

APAKAH STATUS KEBANGSAWANAN ANDREW BERDAMPAK TERHADAP KASUS?

Diplomat sering kali berhak atas kekebalan hukum tingkat tertentu di negara tempat mereka ditempatkan. Kepala negara, seperti ibu Andrew, Ratu Elizabeth II, juga berhak atas kekebalan hukum.

Pangeran Andrew tampaknya tidak cocok dengan kedua kategori tersebut, kata Craig Barker, seorang profesor hukum di London South Bank University.

"Saya tidak melihat ada dalam undang-undang yang menunjukkan bahwa Pangeran Andrew akan memiliki hak kekebalan apa pun, entah itu dalam masalah perdata atau memang dalam masalah pidana," kata Barker.

Baca juga: Pangeran Andrew Akan Kehilangan Gelar jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

9 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

41 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

45 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

46 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

47 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

47 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

47 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.


Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

48 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.