TEMPO.CO, Jakarta - Pangeran Andrew bisa kehilangan gelar Duke of York-nya jika dia kalah dalam gugatan yang diajukan oleh Virginia Giuffre dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Posisinya agak rentan karena juri pengadilan federal New York menyatakan Ghislaine Maxwell bersalah atas lima dari enam dakwaan membantu pedofil Jeffrey Epstein melakukan pelecehan seksual gadis di bawah umur.
Maxwell adalah yang memperkenalkan Giuffre kepada Andrew dari Kerajaan Inggris.
Para staf kerajaan dilaporkan telah membahas rencana untuk mengirim anak Ratu Inggris ini ke "pengasingan internal" - termasuk mencopot gelarnya dan opsi lain, seperti menyerahkan semua tautan amalnya.
Giuffre menuduh bahwa Andrew melakukan pelecehan seksual tiga kali ketika dia berusia 17 tahun, yang dibantah Pangeran, dan menuntut ganti rugi yang belum ditentukan.
“Jika dia kalah dalam kasus ini, pertanyaannya adalah apa yang Anda lakukan dengannya? Anda tidak bisa membuatnya mengundurkan diri seperti yang Anda lakukan pada orang normal, tetapi dia akan diminta untuk mencopot pangkat Duke of York-nya,” kata seorang sumber kepada The Sunday Times, Sabtu, 1 Januari 2022.
Mereka melaporkan bahwa orang dalam kerajaan mengatakan akan sulit untuk membujuk Ratu untuk mencopot gelar Duke of York karena “itu dipegang oleh ayahnya, George VI, sebelum dia menjadi raja dan dia menganugerahkannya kepada putra kesayangannya. Tapi dia telah mempermalukan gelar itu”.
Duke juga menghadapi panggilan untuk membuang peran kehormatan militernya sehingga Ratu tidak dipaksa untuk melepaskannya sendiri jika Giuffre menang gugatan, sumber pertahanan mengatakan kepada Mirror.
Andrew saat ini berpangkat kolonel dari sembilan unit militer, resimen dan korps lain di Inggris - tetapi petinggi militer berpikir posisinya menjadi "tidak dapat dipertahankan" jika terbukti bersalah dalam kasus itu.