TEMPO.CO, Jakarta - Kaleidoskop 2021 dari mancanegara pada November di antaranya menyajikan tentang Presiden Jokowi masuk dalam jajaran tokoh muslim paling berpengaruh di dunia, menurunnya penghormatan rakyat pada Raja Thailand, hingga pengakuan mantan petenis ganda nomor satu dunia Peng Shuai pernah menjadi korban kekerasan seksual Wakil Perdana Menteri Cina Zhang Gaoli.
1. Presiden Jokowi Tokoh Muslim Berpengaruh
Presiden Joko Widodo atau Jokowi masuk dalam jajaran tokoh muslim paling berpengaruh di dunia atau The Muslim 500: The World's 500 Most Influential Muslims 2022. Jokowi bersanding dengan sejumlah kepala negara dan tokoh muslim dari sejumlah negara.
Jokowi berada di urutan ke-13. Dari Indonesia, selain Jokowi ada pula Ketua PB NU Said Aqil Siradj yang berada di urutan ke-19.
Di urutan pertama tokoh muslim paling berpengaruh di dunia adalah Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamid Al-Thani. Ia menjadi pemimpin Qatar di usia 33 tahun setelah ayahnya, Sheikh Hamad bin Khalifa Al-Thani, turun tahta pada Juni 2013.
Raja Salman bin Abdul-Aziz Al-Saud dari Arab Saudi berada di urutan kedua, sedangkan urutan ketiga adalah pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Di urutan keempat adalah Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Pemimpin Taliban Haibatullah Akhundzada berada di urutan ke-50. Akhundzada disebut sebagai pemimpin Taliban yang peduli terhadap pendidikan anggotanya.
The Muslim 500: The World’s 500 Most Influential Muslims adalah survei tahunan yang dilakukan oleh Pusat Pembelajaran Strategis Kerajaan Islam Yordania yang berpusat di Amman. Selain pemimpin negara, ada pula penghargaan untuk tokoh agama, tokoh politik, sosial, budaya, akademisi, pengusaha, ilmuwan, seniman, dan atlet.
2. Dugaan Pemerasan terhadap Kapal Pelanggar Batas Wilayah RI
Lusinan pemilik kapal asing telah membayar sekitar Rp4,2 miliar untuk membebaskan kapal yang ditahan oleh TNI AL, yang mengatakan mereka berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat Singapura, menurut sumber yang mengetahui langsung masalah tersebut, Reuters melaporkan.
Sejumlah sumber termasuk pemilik kapal, awak kapal dan sumber keamanan maritim yang semuanya terlibat dalam penahanan dan pembayaran, mengatakan pembayaran itu dilakukan secara tunai kepada perwira angkatan laut Indonesia atau melalui transfer bank ke perantara yang mengaku mewakili TNI Angkatan Laut Indonesia.
Reuters tidak dapat mengonfirmasi secara independen apakah pembayaran dilakukan kepada perwira angkatan laut atau siapa penerima akhir pembayaran tersebut.
Penahanan dan pembayaran pertama kali dilaporkan oleh Lloyd's List Intelligence, sebuah situs web industri, menurut laporan Reuters, 14 November 2021.
Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI AL Arsyad Abdullah membantah ihwal permintaan uang Rp 4,2 miliar tersebut. Dia menegaskan tak ada pembayaran kepada angkatan laut Indonesia. Dia juga menegaskan tidak mempekerjakan perantara dalam kasus hukum.
"Tidak benar Angkatan Laut Indonesia menerima atau meminta bayaran untuk membebaskan kapal-kapal itu," kata Abdullah.
Arsyad Abdullah mengatakan dalam tiga bulan terakhir terjadi peningkatan jumlah penahanan kapal karena berlabuh tanpa izin di perairan Indonesia, menyimpang dari jalur pelayaran atau berhenti di tengah jalur untuk waktu yang tidak wajar, dan semua penahanan itu sesuai dengan hukum Indonesia.
Berikutnya: Kontroversi Raja Thailand dan Lunturnya Rasa Hormat Masyarakat