2. 12 Awak Kapal Indonesia Jadi Buron Malaysia, Diduga Mencuri 1,8 Juta Liter Solar
Dua belas awak kapal asal Indonesia menjadi buron Badan Penegakan Maritim Malaysia (APMM) karena diduga terlibat perampokan 1,8 juta liter solar senilai RM4,86 juta atau setara Rp16,4 miliar dalam insiden 5 Oktober 2021.
Direktur APMM Johor, Nurul Hizam Zakaria, mengatakan mereka telah menerima red notice dari Interpol terkait pencurian solar dari kapal tanker Ocean Pride.
Seperti dikutip Free Malaysia Today, Rabu, 22 Desember 2021, Nurul mengatakan mereka adalah awak kapal Ocean Pride yang merampok minyak solar dalam jumlah besar, sebelum melarikan diri dan meninggalkan kapal di perairan Tanjung Siang, Kota Tinggi, Johor.
Mereka adalah TTH, DM, MN, SNP, JP, AP, PPS, MS, RS, HMS, HPT, dan Y.
Hizam, seperti dikutip Harian Metro, mengatakan pencarian awak kapal itu untuk membantu penyelidikan kasus kapal tanker MT Ocean Pride yang terlibat dalam pelanggaran berdasarkan pasal 380m dan 34 KUHP (UU 574). Baca berita selengkapnya di sini.