TEMPO.CO, Jakarta - Miliarder dan dermawan Amerika Serikat, Michael Steinhardt, menyerahkan barang antik curian senilai $70 juta (Rp 1 triliun lebih) dan dilarang mengoleksi barang antik seumur hidup untuk mengakhiri penyelidikan kriminal terhadapnya, kata Jaksa Distrik Manhattan, Cy Vance, Senin, 6 Desember 2021.
Vance mengatakan, penyelidikan yang dimulai pada Februari 2017 menemukan "bukti kuat" bahwa 180 barang antik dicuri dari 11 negara, dengan setidaknya 171 melewati pedagang, sebelum dibeli Steinhardt.
"Selama beberapa dekade, Michael Steinhardt menunjukkan nafsu rakus untuk menjarah artefak tanpa mempedulikan legalitas tindakannya, legitimasi potongan yang dia beli dan jual, atau kerusakan budaya parah yang dia timbulkan di seluruh dunia," kata Vance dalam sebuah pernyataan.
Steinhardt membantah melakukan tindak kriminal dalam menyelesaikan masalah tersebut, yang mengakhiri penyelidikan juri terhadap dirinya.
Pengacaranya Andrew Levander dan Theodore Wells dalam sebuah pernyataan bersama mengatakan Steinhardt senang bahwa penyelidikan telah berakhir, dan "barang-barang yang diambil secara salah oleh orang lain akan dikembalikan ke negara asal mereka." Mereka juga mengatakan Steinhardt dapat meminta kompensasi dari dealer yang menyesatkannya.
Steinhardt, yang akan berusia 81 tahun pada Selasa, 7 Desember 2021, membangun kekayaannya dengan menjalankan bisnis hedge fund Steinhardt Partners, yang ditutupnya pada 1995 untuk fokus pada masalah filantropi Yahudi. Dia mempunyai kekayaan sebesar $ 1,2 miliar, menurut majalah Forbes.
Vance mengatakan barang antik akan dikembalikan ke pemiliknya yang sah di Bulgaria, Mesir, Yunani, Irak, Israel, Italia, Yordania, Lebanon, Libya, Suriah, dan Turki. Penegak hukum di negara-negara ini membantu dalam penyelidikan.
Menurut dokumen pengadilan setebal 142 halaman, 138 barang antik berasal dari Yunani, Israel atau Italia, dengan Steinhardt pernah mengakui bahwa sebagian besar barang yang dia beli dari satu diler "tidak memiliki asal".
Di antara barang antik berasal dari abad ke-4 SM berupa kepala rusa tempa senilai $3,5 juta (Rp50 miliar lebih) yang dipinjamkan Steinhardt pada 1993 ke Metropolitan Museum of Art.
Kepala rusa jantan itu "Ditemukan di Turki Barat," menurut tulisan tangan tak bertanggal dalam catatan Steinhardt.
"Informasi dari penjual yang mengidentifikasi tempat penemuan barang antik yang tidak terbukti sering kali merupakan indikasi bahwa barang tersebut hasil penjarahan," demikian disebut dokumen itu.