TEMPO.CO, Jakarta - Junta Myanmar mendakwa pemimpin demokrasi Aung San Suu Kyi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, sedangkan jurnalis Amerika Serikat dituduh terlibat terorisme.
Dalam sidang Selasa, 9 November 2021, Aung San Suu Kyi didakwa melanggar pembatasan Covid-19 menjelang pemilihan tahun lalu.
Sebuah sumber pengadilan yang mengetahui kasus tersebut mengatakan bahwa tim hukum untuk penasihat negara yang digulingkan itu mengajukan nama Zaw Myint Aung sebagai saksi.
Suu Kyi dan Zaw Myint Maung didakwa berdasarkan Pasal 25 Undang-Undang Penanggulangan Bencana karena diduga mengabaikan langkah-langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat melakukan kegiatan kampanye tahun lalu.
Kedua pemimpin juga menghadapi sejumlah tuduhan lain sejak mereka ditangkap pada 1 Februari sebagai bagian dari kudeta untuk menggulingkan pemerintah terpilih yang dipimpin NLD Myanmar.
Myanmar Now melaporkan, yuduhan terhadap Suu Kyi dalam kasus ini diajukan oleh Tun Myint Aung, mantan sekretaris partai NLD untuk Kotapraja Zabuthiri Naypyitaw yang menuduhnya mengunjungi para pendukung di bangsal Shwe Kyar Pin pada Agustus 2020 yang bertentangan dengan pembatasan Covid-19.
Dia kemudian mengkonfirmasi ke Myanmar Now bahwa dia membuat tuduhan terhadap Suu Kyi setelah didekati oleh otoritas militer.
Berikutnya Dakwaan Baru untuk Jurnalis Amerika