TEMPO.CO, Jakarta - Sepasang suami istri menggugat klinik kesuburan di Los Angeles. Sebabnya embrio yang disuntikkan ke rahim Daphna Cardinale, sang istri, adalah milik orang lain.
Daphna Cardinales mengatakan dia dan suaminya, Alexander, curiga bahwa gadis yang dia lahirkan pada akhir 2019 bukan darah daging mereka. Sebabnya anak tersebut memiliki kulit yang lebih gelap dibandingkan kedua orang tuanya.
Namun saat itu, mereka berusaha menekan keraguan karena terlanjur jatuh cinta pada sang bayi. Mereka juga mempercayai proses bayi tabung dan dokter mereka.
Tiga bulan kemudian pasangan tersebut memutuskan melakukan tes DNA. Hasilnya menyebutkan bahwa sang bayi bukan anak mereka.
“Saya diliputi oleh perasaan takut, pengkhianatan, kemarahan, dan patah hati,” kata Cardinale saat konferensi pers dengan suaminya, ketika mengumumkan gugatan itu. “Saya dirampok dari kemampuan mengandung anak sendiri. Saya tidak pernah memiliki kesempatan untuk tumbuh dan terikat dengannya selama kehamilan.”
Pasangan ini menuduh Pusat Kesehatan Reproduksi California (CCRH) yang berbasis di Los Angeles dan pemiliknya, Dr Eliran Mor, melakukan malpraktik medis, pelanggaran kontrak, kelalaian, dan penipuan. Mereka menuntut ganti rugi yang jumlahnya tak disebutkan.
Yvonne Telles, administrator kantor pusat tersebut, menolak berkomentar atas kasus ini pada hari Senin. Dr Mor juga tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Embrio milik Daphna Cardinales dan suaminya, dikandung oleh pasangan lain yang tak disebut namanya. Mereka akhirnya bertemu dan sepakat menukar anak yang telah berusia 2 tahun itu.
Menurut pengacara Adam Wolf, pasangan lain yang ikut bayi tabung dan merupakan orang tua biologis anak tersebut merencanakan gugatan serupa terhadap klinik kesuburan. Namun mereka menolak menyebutkan namanya.
Baca: Seluk Beluk Program Bayi Tabung, Mengapa Dilakukan?
PEOPLE | 9NEWS.COM.AU