TEMPO.CO, Jakarta - Zimbabwe akan melarang PNS yang belum suntik vaksin virus corona, bekerja. Aturan ini berlaku mulai Senin, 18 Oktober 2021, sebagai bagian dari upaya memerangi Covid-19.
“Untuk diperhatikan bahwa anggota yang gagal mematuhi prosedur suntik vaksin virus corona, mereka tidak akan diperbolehkan melaksanakan tugas. Ini adalah himbauan dari pemerintah yang merupakan bagian dari upaya untuk meminimalkan penyebaran dan efek dari pandemi Covid-19,” demikian pengumuman dari otoritas Kesehatan Zimbabwe.
Ilustrasi vaksin COVID-19 atau virus corona. REUTERS/Dado Ruvic
Zimbabwe adalah negara yang terletak di selatan Afrika, yang pada 14 Oktober 2021, mencatat ada 4.655 kasus kematian akibat Covid-19. Sejak Maret 2020, ada 132.251 kasus positif Covid-19 di Zimbabwe.
Zimbabwe telah menjadi negara pertama di wilayah Afrika bagian selatan yang melakukan imunisasi vaksin virus corona. Kurang dari 2,5 juta dari total 15 juta populasi Zimbabwe sudah mendapat suntik dua dosis vaksin virus corona.
Baca Juga:
Dalam beberapa pekan terakhir, angka rata-rata imunisasi vaksin virus corona mengalami penurunan. Untungnya, angka infeksi virus corona juga mengalami penurunan. Pemerintah Zimbabwe meyakinkan mereka memiliki cukup stok vaksin virus corona.
Sebelumnya pada 14 September 2021, Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa memerintahkan semua PNS agar segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan suntik vaksin virus corona. Mereka diberikan waktu satu bulan untuk mematuhi aturan ini.
Para PNS yang belum suntik vaksin virus corona, tidak boleh masuk kerja, yang mana itu artinya mereka tidak bisa mendapatkan bayaran.
Baca juga: Wajib Suntik Vaksin Virus Corona, Warga Amerika yang Imunisasi Covid-19 Naik
Sumber: Reuters