Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelecehan Seksual, Donald Trump Gugat Balik Mantan Kontestan The Apprentice

Reporter

image-gnews
Summer Zervos, mantan kontestan di acara televisi The Apprentice. Sumber: Reuters
Summer Zervos, mantan kontestan di acara televisi The Apprentice. Sumber: Reuters
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jennifer Schecter, seorang hakim di pengadilan New York pada Senin, 4 Oktober 2021, memutuskan tenggat waktu sampai 23 Desember 2021, kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menjalani interograsi atas tuduhan pencemaran nama baik. Gugatan tersebut dilayangkan oleh mantan kontestan dalam acara ‘The Apprentice’.

Menurut hakim Schecter, mantan Presiden Trump harus bisa memperlihatkan alat bukti setelah pengacaranya mengatakan klien mereka berencana membalas tuduhan si penuduhnnya, yakni Summer Zervos. Gugatan balik Trump itu sesuai undang-undang negara bagian yang dibuat untuk mendorong kebebasan berpendapat.

Presiden AS Donald Trump meninggalkan lokasi setelah meletakkan karangan bunga di Makam Prajurit Tidak Dikenal saat ia menghadiri perayaan Hari Veteran di Pemakaman Nasional Arlington di Arlington, Virginia, AS, Rabu, 11 November 2020. Joe Biden unggul dengan perolehan sementara 290 suara elektoral dan Trump 217. REUTERS/Carlos Barria

   

Putusan Schecter dijatuhkan setelah pengacara Trump dan pengacara Zervos saling tuduh kalau mereka mengulur-ulur waktu.

“Dia tidak bisa menunda-nunda kasus ini lebih lama lagi,” kata pengacara Zervos, Moira Penza.      

Zervos menggugat Trump pada Januari 2017 lalu. Namun kasusnya masih belum diputuskan karena Trump ketika itu duduk di Gedung Putih sebagai Presiden, yang tidak bisa digugat. Kasus ini kembali disorot setelah Joe Biden memenangkan pemilu Presiden 2020, yang secara otomatis membuat Trump kembali menjadi warga sipil biasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pernyataannya, Alina Habba pengacara Trump mengatakan pengadilan sekarang telah membuat kasus ini menjadi jelas. Zervos harus mematuhi arahan pengadilan dan memperlihatkan bukti-bukti yang relevan. Saat yang sama, Habba meyakinkan pihaknya akan sekuat tenaga membela Trump dari tuntutan yang sembrono ini.       

Pengacara Zervos belum mau berkomentar atas langkah hukum Trump tersebut. Dalam putusan pengadilan, Zervos juga diberi tenggat waktu sampai 23 Desember 2021 untuk memperlihatkan semua alat bukti-bukti.     

Kasus hukum ini bermula ketika Zervos menuduh Trump sudah berusaha mengecupnya dan meraba-raba tubuhnya, tanpa persetujuan. Kejadian pelecehan seksual ini disebut Zervos terjadi pada 2007 ketika dia sedang meminta nasehat pada Trump soal karir yang hendak dipilihnya atau dua tahun setelah dia tampi dalam acara reality show The Apprentice yang dibawakan oleh Trump.

Trump menyebut rentetan tuduhan Zervos sebagai kebohongan dan menyebut unggahan-unggahan Zervos di media sosial sebagai sebuah puncak hoax.

Baca juga: Komisi Independen Perkirakan Ada 3.000 Pedofil di Jajaran Gereja Katolik Prancis

Sumber: Reuters   

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

1 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

2 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak


Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

3 hari lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

Aktivis lingkungan Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain Riverin minta PM Kanada Justin Trudeau hentikan impor sampah plastik ke Indonesia.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

5 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

7 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Donald Trump Salahkan Joe Biden atas Serangan Iran ke Israel

10 hari lalu

Mantan Presiden AS dan calon presiden dari Partai Republik Donald Trump berunjuk rasa dengan para pendukungnya pada acara
Donald Trump Salahkan Joe Biden atas Serangan Iran ke Israel

Donald Trump menilai saat ini adanya kurangnya kepemimpinan Joe Biden hingga membuat Tehran semakin berani


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

13 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Trump Tolak Undangan Zelensky, Menilai Tak Pantas Kunjungi Ukraina

14 hari lalu

Kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan Presiden AS Donald Trump pada  malam pemilihan pendahuluan presiden New Hampshire, di Nashua, New Hampshire, AS, 23 Januari 2024. REUTERS/Mike Segar
Trump Tolak Undangan Zelensky, Menilai Tak Pantas Kunjungi Ukraina

Bekas Presiden AS Donald Trump menolak undangan Presiden Volodymyr Zelensky untuk menyambangi Ukraina.