TEMPO.CO, Jakarta - Angkatan Darat Amerika Serikat mewajibkan seluruh tentara disuntik vaksin covid-19. Tentara yang menolak vaksin Covid-19 akan diskors atau diberhentikan.
Menteri Pertahanan AS Llyod Austin memerintahkan semua anggota tentara yang masih aktif divaksinasi. Kewajiban ini terbit setelah lembaga Food and Drug Administration menyetujui penggunaan vaksin Pfizer - BioNTech pada Agustus.
Angkatan Darat mengatakan mulai menerapkan perintah ini pada akhir Agustus. Namun tentara bisa meminta menolak vaksin dengan alasan medis, agama atau administrasi yang sah.
"Tentara yang menolak vaksin covid-19 akan dinasihati oleh rantai komando dan penyedia medis. Bila tak bisa, maka ada hukuman administratif atau non-yudisial, termasuk pembebasan tugas atau pemberhentian," kata pihak militer AS.
Ahli Bedah Angkatan Darat AS Raymond Scott Dingle mengatakan masalah vaksinasi adalah hal penting yang menyangkut hidup dan mati. Dia mengungkapkan kekhawatirannya atas penyebaran varian delta yang sangat menular.
Hingga pekan lalu, Departemen Pertahanan Amerika Serikat telah melaporkan lebih dari 353.000 kasus Covid-19 di seluruh personelnya dengan angka kematian lebih dari 450 kasus. Angkatan Darat berharap vaksinasi bisa dilakukan seluruhnya pada 15 Desember, dan unit Cadangan serta Garda Nasional paling lambat 30 Juni tahun depan.
Baca: 3 Hackers Mengaku Salah ke Amerika Serikat
REUTERS