Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paman Presiden Suriah Divonis 4 Tahun Penjara Karena Cuci Uang di Prancis

Reporter

image-gnews
Rifaat al-Assad. asso-sherpa.org
Rifaat al-Assad. asso-sherpa.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rifaat al-Assad, paman Presiden Suriah Bashar al-Assad divonis bersalah oleh pengadilan Prancis atas tuduhan penyalahgunaan dana publik di Suriah. Lelaki berusia 84 tahun ini juga disebut telah mengambil barang rampasan dan membangun portofolio properti yang luas di Prancis dari uang haram.

Pengadilan banding Paris menjatuhkan hukuman empat tahun penjara untuk Rifaat al-Assad, meskipun mantan komandan militer itu tidak mungkin menjalani hukuman karena usianya yang sudah tua.

Prancis menggelar penyelidikan terhadap Rifaat al-Assad sejak sejak 2014. Ia adalah adik laki-laki dari mendiang Presiden Suriah Hafez al-Assad, ayah dari presiden yang kini berkuasa. Ia diadili atas kejahatan yang diduga dilakukan antara tahun 1984 dan 2016, termasuk penggelapan pajak dan penyelewengan dana Suriah.

Pengadilan Paris Juni lalu menolak tuduhan terhadap Rifaat al-Assad untuk periode 1984 hingga 1996. Namun dia diputuskan bersalah atas pencucian dana terorganisir yang digelapkan dari dompet publik Suriah antara 1996 dan 2016. Ia juga dihukum karena penipuan pajak.

Rifaat al-Assad yang pernah menjabat sebagai wakil presiden Suriah, meninggalkan negaranya pada 1984 setelah melakukan kudeta yang gagal terhadap saudaranya Hafez, pemimpin Suriah 1971-2000.

Di Prancis, Rifaat memiliki kekayaan berlimpah termasuk dua townhouse di lingkungan Paris yang apik, sebuah peternakan, sekitar 40 apartemen dan sebuah puri, menurut AFP dikutip dari Al Jazeera.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rifaat al-Assad dan keluarganya juga membangun portofolio besar properti di Spanyol, senilai sekitar 695 juta euro atau setara Rp 11,7 triliun. Semua hartanya disita pihak berwenang pada 2017. Pengacara Rifaat al-Assad, bersikeras bahwa semua uangnya berasal dari sumber yang sah.

Kasus korupsi Rifaat al-Assad di Prancis bergulir setelah kelompok kampanye anti-korupsi Sherpa melayangkan gugatan pada 2013. Sherpa menyatakan keputusan pada hari Kamis akan menjadi pembuka untuk melawan dana gelap yang diparkir di Prancis.

Baca: 1000 Polisi Prancis Awasi Sidang 20 Terdakwa Serangan Teror di Paris 2015

AL JAZEERA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

1 hari lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

3 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Indonesia Termasuk?

4 hari lalu

Warga Afghanistan berkumpul untuk naik bus saat mereka bersiap untuk kembali ke rumah, setelah Pakistan memberikan peringatan terakhir kepada migran tidak berdokumen untuk pergi, di halte bus di Karachi, Pakistan 29 Oktober 2023. REUTERS/Akhtar Soomro
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Indonesia Termasuk?

Ada 10 negara yang paling tidak aman di dunia dan tidak disarankan untuk berkunjung ke sana. Siapa saja?


Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

5 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.


Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

5 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

6 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Pemimpin Tertinggi Iran untuk Pertama Kali Tanggapi Serangan ke Israel, Begini Katanya

6 hari lalu

Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, bertemu dengan keluarga salah satu anggota Korps Garda Revolusi Islam yang tewas dalam serangan udara Israel di kompleks kedutaan Iran di ibu kota Suriah, Damaskus, saat upacara pemakaman di Teheran, Iran, 4 April 2024. Kantor Pemimpin Tertinggi Iran/WANA (Kantor Berita Asia Barat)/Handout via REUTERS
Pemimpin Tertinggi Iran untuk Pertama Kali Tanggapi Serangan ke Israel, Begini Katanya

Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei untuk pertama kalinya bereaksi terhadap serangan negaranya terhadap Israel awal bulan ini


Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

6 hari lalu

Duta Besar Aljazair untuk PBB Sofiane Mimouni berbicara sebelum pemungutan suara mengenai resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di markas besar PBB di New York, AS, 20 Februari 2024. REUTERS/Mike Segar
Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Israel akan memanggil duta besar negara-negara yang memilih keanggotaan penuh Palestina di PBB "untuk melakukan protes"


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

7 hari lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang