TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Singapura memerintahkan dua blogger untuk membayar ganti rugi kepada Perdana Menteri Lee Hsien Loong sebesar S$370.000 atau sekitar Rp 4 miliar, pada Rabu, 1 September 2021. Kedua blogger dinyatakan bersalah atas artikel tentang status rumah mendiang ayah Lee Hsien Loong, yang merupakan pendiri Singapura Lee Kuan Yew.
Lee mengajukan tuntutan hukum terhadap penulis Rubaashini Shunmuganathan dan editor Xu Yuan Chen, juga dikenal sebagai Terry Xu, atas artikel Agustus 2019 yang diterbitkan di The Online Citizen. Tulisan itu tentang ketidaksepakatan dalam keluarga terhadap rumah peninggalan Lee Kuan Yew.
Hakim pengadilan tinggi Audrey Lim mengatakan artikel itu meragukan reputasi dan karakter Lee"dengan menuduh dia tidak jujur. "Ini menyerang jantung integritas pribadi Lee dan dapat sangat merusak kredibilitasnya, tidak hanya secara pribadi tetapi juga sebagai perdana menteri," kata Hakim Lim dalam penilaian tertulis.
Xu, seorang warga negara Singapura, diperintahkan untuk membayar denda kepada Lee Hsien Loong sebesar S$210.000. Dalam gugatan terpisah atas pasal yang sama, Rubaashini yang merupakan warga Malaysia diperintahkan membayar S$160.000. Kedua blogger belum berkomentar atas putusan tersebut.
Lee Hsien Loong muncul di pengadilan pada Mei lalu. Dia mengatakan bahwa tuduhan tersebut sensasional. Sekretaris pers Lee dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu mengatakan uang ganti rugi akan disumbangkan untuk amal.
Tokoh senior di Partai Aksi Rakyat yang berkuasa, termasuk Lee Kuan Yew, pernah menggugat media asing dan lawan politik atas pencemaran nama baik. Hal itu dilakukan untuk membela reputasi mereka.
Beberapa aktivis, termasuk Human Rights Watch yang berbasis di New York, mengatakan gugatan tersebut mencekik kebebasan berbicara dan oposisi politik.
Baca: PRT Indonesia Dipaksa Minum Air WC di Singapura Gara-gara Susu Bayi Kepanasan
REUTERS