TEMPO.CO, Jakarta - Cina menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada Gu Guoming, mantan pejabat senior Industrial and Commercial Bank of China (ICBC). Vonis dijatuhkan setelah Gu ditemukan bersalah dalam sebuah kasus suap.
Badan anti-korupsi Cina telah menempatkan sejumlah pejabat bidang keuangan di bawah pengawasan dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2019, pengawasan memfokuskan pada sektor perbankan demi menghentikan korupsi yang terkait dengan pinjaman tinggi dan penunjukan resmi.
ilustrasi penjara
Kantor berita Xinhua mewartakan Gu sebelumnya menjabat sebagai Kepala ICBC cabang Shanghai. Kasus hukum ini telah membuat hak politiknya juga dicabut untuk seumur hidup.
Gu didakwa telah menerima uang suap sekitar 136 juta yuan (Rp 301 miliar). Uang haram itu diterima sekitar periode 2005 sampai 2019.
Gu dituduh telah memanfaatkan posisi (jabatan) yang dipegangnya di ICBC untuk memberikan keuntungan pada orang lain dan membantu sejumlah individu serta beberapa perusahaan untuk mendapatkan kredit dari bank dan investasi.
“Jumlah yang dia terima sangat besar dan telah menyebabkan kerugian yang besar pada kepentingan negara dan bangsa,” demikian bunyi putusan pengadilan Shanghai.
Xin Hua mewartakan Gu menyatakan bersalah dan akan membantu mengembalikan sebagian besar uang suap yang sudah dia terima.
Sebelumnya pada Januari 2021, Cina menghukum penjara seumur hidup mantan Kepala China Development Bank, Hu Huaibang, karena telah menerima uang suap. Pada pekan yang sama, pengadilan di Kota Tianjin menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Lai Xiaomin, mantan Kepala China Huarong Asset Management Co, atas dugaan melakukan tindak kejahatan korupsi.
Baca juga: ICBC Dapat Izin Akuisisi Bank Amerika
Sumber: Reuters