Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keji, Putri Pejabat Pakistan Dibunuh dengan Dipenggal Oleh Teman Dekatnya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Putri mantan diplomat Pakistan, Noor Mukadam, 27 tahun, dibunuh dengan keji. Tubuhnya ditemukan dipenggal di lingkungan mewah di jantung kota Islamabad pada 20 Juli 2021. Pembunuhan Mukadam memicu kemarahan publik dan gelombang protes.

Polisi telah menangkan dap mendakwa Zahir Jaffer, seorang warga Amerika Serikat atas dugaan pembunuhan tersebut. Pelaku adalah salah satu keturunan keluarga terkaya Pakistan.

Penyelidik mengatakan Mukadam dan Jaffer berteman. Pelaku meminta korban untuk ke rumahnya. Mukadam ditahan selama dua hari di sana, lalu dibunuh dengan brutal.

Ratusan wanita terbunuh di Pakistan setiap tahun dan ribuan lainnya menjadi korban kekerasan brutal. Namun hanya sedikit kasus yang mendapat perhatian media. Sebagian kecil pelaku pembunuhan pernah dihukum.

Pembunuhan yang melibatkan pelaku dari kalangan atas, sering dianggap kebal hukum. Hal ini pun memicu kecaman publik.

"Status keluarga yang terlibat, terutama keluarga Zahir Jaffer, dan tentu saja ayah Noor adalah mantan duta besar, ini terjadi di kalangan elit Islamabad. Bila semua itu digabungkan, membuat kasus ini menyedot perhatian publik," ujar Nida Kirmani, Associate Professor Sosiologi di Universitas Ilmu Manajemen Lahore.

Pembunuhan Mukadam telah menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan oleh media. Rasa jijik dan marah menyebabkan gelombang protes terjadi di kota-kota besar. Peserta protes di antaranya diaspora Pakistan, Kanada dan Amerika Serikat.

Menghadapi kemarahan publik, keluarga Jaffer menerbitkan iklan satu halaman penuh di surat kabar. Mereka meminta keadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebaliknya kasus ini memicu kekhawatiran penduduk Pakistan. "Saya juga memiliki anak perempuan, saya khawatir siang dan malam jika ini terjadi pada anak perempuan saya sendiri, siapa yang akan mendukung saya?," kata Amna Salman Butt, kepada Reuters pada acara peringatan untuk Mukadam di Islamabad minggu ini. Acara tersebut dihadiri ratusan orang.

"Ketika seseorang menganiaya kami, apakah kami harus membuat tagar juga?," katanya, merujuk pada tagar #JusticeForNoor yang mendominasi Twitter di Pakistan.

Benazir Shah, seorang jurnalis yang berbasis di Lahore mengatakan pembunuhan Mukadam membuat rasa takut wanita terhadap pria meningkat. "Setiap wanita yang saya ajak bicara setelah kasus Noor, mereka merasakan rasa takut yang besar dari pria di sekitar mereka," katanya.

Sementara dalam persidangan, kelompok-kelompok hak asasi di Pakistan mendesak pemerintah mengesahkan undang-undang untuk mengatasi kekerasan dalam rumah tangga. UU ini untuk meredakan kemarahan publik.

Baca: Pakistan Larang Warga yang Belum Divaksin Covid-19 ke Sekolah Hingga Mal

REUTERS 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

15 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

16 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.