Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Menolak Mengesampingkan Barang Bukti yang Diprotes Aung San Suu Kyi

Sejumlah pengunjuk rasa turun ke jalan saat ikuti aksi protes kudeta militer di Yangon, Myanmar, 19 Februari 2021. Aksi demo telah terjadi di sejumlah kota Myanmar. Massa anti kudeta berhari-hari turun ke jalan meneriakkan
Sejumlah pengunjuk rasa turun ke jalan saat ikuti aksi protes kudeta militer di Yangon, Myanmar, 19 Februari 2021. Aksi demo telah terjadi di sejumlah kota Myanmar. Massa anti kudeta berhari-hari turun ke jalan meneriakkan "Ganyang Kediktatoran Militer" dan "Lepaskan Aung San Suu Kyi". REUTERS/Stringer
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Upaya Penasihat Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi, untuk lolos dari pidana berat kian sulit. Dalam persidangan terbarunya pada Selasa kemarin, ia gagal menyakinkan hakim untuk mengesampingkan barang bukti yang ia anggap bermasalah. Aung San Suu Kyi menyakini Militer Myanmar mendapatkan barang bukti secara ilegal.

Barang bukti yang dimaksud adalah surat yang dikirim partai Aung San Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), beberapa hari setelah kudeta pada 1 Februari lalu. Surat itu meminta duta besar Myanmar di berbagai negara untuk tidak mengakui pemerintahan junta yang mengambil alih pemerintahan dari Aung San Suu Kyi dan.

Menurut junta Myanmar, surat dari NLD tersebut adalah bukti kuat adanya upaya dari Aung Sann Suu Kyi untuk menghasut pejabat-pejabat pemerintah di berbagai negara. Oleh karenanya, kata junta Myanmar, Aung San Suu Kyi pantas dihukum berat karena mencoba menghasut keributan antara pemerintah pusat dan pejabat negara.

"Apa yang kami permasalahkan, tidak ada tandatangan Aung San Suu Kyi di surat tersebut. Mereka (junta Myanmar) juga tidak memberikan keterangan soal bagaimana dokumen itu didapat. Mereka tahu-tahu saja melampirkannya sebagai barang bukti," ujar pengacara Aung San Suu Kyi, Khin Maung Zaw, Selasa, 29 Juni 2021.

Pemimpin pro-demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi tiba di gedung Parlemen di Stormont, Belfast, 24 Oktober 2013. Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi dan tokoh senior lainnya dari partai yang berkuasa telah ditahan dalam penggerebekan dini hari, kata juru bicara Liga Nasional untuk Demokrasi pada hari Senin, 1 Februari 2021. [REUTERS / Cathal McNaughton / File Foto]

Pengadilan Myanmar merasa argumen hukum yang dibentuk oleh Aung San Suu Kyi kurang kuat. Oleh karenanya, hakim memutuskan untuk menolak mosi Aung San Suu Kyi untuk mengesampingkan bukti berupa surat-surat NLD yang bocor tersebut.

Per berita ini ditulis, junta Myanmar belum memberikan keterangan soal mosi yang diajukan oleh Aung San Suu Kyi. Walau begitu, Kepala junta Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, menegaskan bahwa nasib Aung San Suu Kyi bukan berada di tangannya.

"Saya bukan hakim. Saya tidak bisa mengatakan apa yang akan terjadi terhadap Aung San Suu Kyi. Saya tidak bisa memberikan perintah soal apa yang perlu dilakukan kepadanya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hakim di Myanmar akan mengurus hal tersebut, berdasarkan hukum yang berlaku. Setelah itu, hakim akan menentukan apa yang akan terjadi padanya," ujar Min Aung Hlaing menegaskan.

Pemimpin junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta pada 1 Februari, memimpin parade militer pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. [REUTERS / Stringer]

Sebagai catatan , Aung Saan Suu Kyi menjadi tersangka untuk berbagai perkara sejak ditangkap oleh junta Myanmar. Kasus pertama yang menjerat Aung San Suu Kyi adalah soal kepemilikan walkie talkie secara ilegal. Menurut Kepolisian Myanmar, Aung San Suu Kyi mengimpornya tanpa izin. Setelah kasus itu, ia dijerat perkara terkait kerahasiaan informasi negara, protokol COVID-19, hingga penyuapan.

Atas perkara-perkara itu, Aung San Suu Kyi bisa dipenjara hingga belasan tahun. Sebagai contoh, kasus kerahasiaan informasi negara saja memiliki ancaman hukuman penjara 14 tahun. Kuasa hukum Aung San Suu Kyi menyakini Junta Militer Myanmar akan berusaha untuk memberikan durasi hukuman maksimum demi bisa menyingkirkannya.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Peringatkan Warga Myanmar Hati-hati Dengan COVID-19

ISTMAN MP | REUTERS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ini 11 Negara ASEAN Setelah Bergabungnya Timor Leste

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo ditemani Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) dan Menteri Sekretaris Negera Pratikno (Kanan) memberikan pernyataan penutup KTT ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ini 11 Negara ASEAN Setelah Bergabungnya Timor Leste

Ada 11 negara ASEAN yang tergabung dan juga merupakan negara di wilayah Asia Tenggara, berikut profil singkat kesebelas negara tersebut


Ratusan Ribu Warga Rohingya Korban Siklon Mocha Tak Dapat Bantuan, Ini Sebabnya

3 hari lalu

Kerusakan yang disebabkan oleh Topan Mocha di Sittwe, Myanmar dalam gambar handout ini dirilis 17 Mei 2023. Bantuan dan Pengembangan Mitra/Handout via REUTERS/File Foto
Ratusan Ribu Warga Rohingya Korban Siklon Mocha Tak Dapat Bantuan, Ini Sebabnya

Warga Rohingya di negara bagian Rakhine di Myanmar barat, tak mendapat bantuan kemanusiaan termasuk tempat yang aman setelah badai Siklon Mocha


Tak Bisa Bertemu Suu Kyi, Utusan PBB untuk Myanmar Noeleen Heyzer Tak Lanjutkan Mandat

4 hari lalu

Noeleen Heyzer. Reuters
Tak Bisa Bertemu Suu Kyi, Utusan PBB untuk Myanmar Noeleen Heyzer Tak Lanjutkan Mandat

Utusan khusus PBB untuk Myanmar Noeleen Heyzer dipastikan tidak akan melanjutkan mandatnya setelah menjabat selama 20 bulan.


Muncul Lagi 12 WNI Korban Perdagangan Orang di Wilayah Konflik Myanmar

7 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Muncul Lagi 12 WNI Korban Perdagangan Orang di Wilayah Konflik Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi ada sekitar 12 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang di wilayah konflik di Myanmar.


Imigrasi Soetta Bantu Proses Keimigrasian 46 WNI Korban TPPO yang Disekap di Myanmar

9 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Imigrasi Soetta Bantu Proses Keimigrasian 46 WNI Korban TPPO yang Disekap di Myanmar

Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dipulangkan


Kemlu: 26 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

9 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kemlu: 26 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

Kemlu mengumumkan 26 WNI yang sempat terjebak di wilayah konflik di perbatasan Myanmar dan Thailand berhasil dipulangkan.


26 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Tiba di Jakarta

9 hari lalu

Empat WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar akan dilepaskan melalui Thailand. [istimewa]
26 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Tiba di Jakarta

Jumlah korban perdagangan orang ini bertambah dari 20 menjadi 26, setelah polisi memeriksa dua tersangka agen penyalur WNI ke Myanmar.


PBB Butuh Rp5 T untuk Bantuan Myanmar dan Bangladesh yang Dilanda Topan

12 hari lalu

Kerusakan yang disebabkan oleh Topan Mocha di Sittwe, Myanmar dalam gambar selebaran ini dirilis 17 Mei 2023. Partners Relief and Development/Handout via REUTERS
PBB Butuh Rp5 T untuk Bantuan Myanmar dan Bangladesh yang Dilanda Topan

PBB membutuhkan dana sekitar Rp 5 triliun untuk bantuan jutaan orang tedampak topan yang menghancurkan sebagian Myanmar dan Bangladesh.


Jokowi Puji Hibah US$ 11 Juta dari Inggris untuk Transportasi Indonesia, Berharap IKN Kebagian

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan sebelum menaiki pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023. Presiden Jokowi akan menghadiri acara KTT G7 di Hiroshima, Jepang. TEMPO/Subekti.
Jokowi Puji Hibah US$ 11 Juta dari Inggris untuk Transportasi Indonesia, Berharap IKN Kebagian

Jokowi berharap Ibu Kota Nusantara (IKN) ikut kebagian hibah untuk transportasi keberlanjutan yang diberikan Inggris.


Selain Jepang, Jokowi Juga Minta Bantuan Inggris untuk Bantu Rakyat Myanmar

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan delegasi Indonesia bertemu PM Jepang Fumio Kishida di perhelatan KTT G7 di Hiroshima, Jepang, Sabtu, 20 Mei 2023. Biro Setpres
Selain Jepang, Jokowi Juga Minta Bantuan Inggris untuk Bantu Rakyat Myanmar

Jokowi meminta Inggris ikut memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Myanmar yang menderita akibat konflik politik.