TEMPO.CO, Jakarta - Bertepatan dengan hari ini, setiap 26 Juni, sejak 1988 masyarakat dunia, tak terkecuali Indonesia, memperingati Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI sebagai bentuk keprihatinan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Penetapan Hari Anti Narkotika Internasional ini dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB melalui konvensi yang digelar pada 17 Desember 1987. Konvensi tersebut melahirkan resolusi 42/112 tentang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang diberlakukan satu tahun kemudian.
Tanggal 26 Juni dipilih sebagai Hari Anti Narkotika Internasional bukan tanpa alasan, kisah awal ditetapkannya hari tersebut tidak lepas dari perjuangan Lin Zexu yang berhasil membongkar perdagangan opium di Humen, Guangdong.
Pada awal abad ke-19, bisnis penyelundupan opium dari Inggris merajalela di Cina hingga penduduk dan para pejabat kekaisaran mengalami kecanduan opium, padahal di negeri Pangeran Charles sendiri pemakaian opium dilarang. Lin Zexu yang merasa prihatin akan keadaan tanah airnya yang dimanfaatkan oleh Inggris, kemudian berupaya untuk menghentikan bisnis opium tersebut.
Lin Zexu menekan kekaisaran untuk lekas bertindak dengan terus mengirimkan surat-surat. Pada 1839, pihak kekaisaran kemudian menunjuk Lin Zexu sebagai pejabat yang bertanggungjawab memberantas penyelundupan bisnis opium dari Inggris di negeri Tirai Bambu tersebut.
Berkat Lin Zexu, sepanjang tahun tersebut, kekaisaran Cina berhasil menyita dan memusnahkan puluhan ribu peti opium seberat 1.400 ton. Salah satu aksi pemberantasan narkoba yang dilakukan Lin Zexu yang cukup fenomenal ialah saat melakukan pengepungan gudang opium milik pedagang asal Inggris, Charles Elliot.
Setelah melakukan pengepungan yang berlangsung selama 40 hari, akhirnya Lin Zexu berhasil membuat pemilik gudang opium tersebut menyerah. Setelah itu, opium yang tersimpan kemudian dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan ke laut.
Aksi pemberantasan penyelundupan opium yang dilakukan Lin Zexu tersebut ternyata membuat pemerintah Inggris merasa gusar lantaran dianggap menyendat bisnis mereka. Bahkan pihak Inggris tidak terima atas pengepungan gudang opium milik Charles Elliot dan menebar ancaman pembunuhan warga Tiongkok, hingga menembakkan meriam ke arah pelabuhan Cina dari kapal perang Inggris.
Perseteruan antara Cina dan Inggris ini akhirnya menyebabkan meletusnya perang antara kedua belah pihak, perang tersebut dikenal juga dengan nama Perang Candu. Perang Candu terjadi dalam dua fase, fase pertama pecah pada 1839 sampai 1942. Perang Candu fase kedua terjadi pada 1856 sampai 1860 dengan pihak Inggris dibantu oleh Prancis.
Meskipun dalam dua fase Perang Candu tersebut kekaisaran Cina mengalami kekalahan, kegigihan Lin Zexu dalam melawan perdagangan opium di Cina membuatnya dianggap sebagai pahlawan. Masyarakat Taiwan bahkan memperingati momen perjuangan Lin Zexu tersebut dengan Hari Anti Madat, yang menjadi inspirasi ditetapkannya Hari Anti Narkotika Internasional ini oleh United Nations Office on Drugs and Crime atau UNODC.
Di Hari Anti Narkotika Internasional,kasus kejahatan narkoba di Indonesia masih menjamur. Pada 2021, berdasarkan data dari Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim, dari kurun Januari hingga Juni tercatat sebanyak hampir 25 ribu orang ditangkap dari 19 ribu lebih kasus narkoba yang berhasil diungkap Polri.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca: Hari Anti Narkotika Internasional, Ini Alasan Indonesia Tetapkan Hukuman Mati Pidana Narkoba