Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dubes Uni Eropa Sarankan RUU Perlindungan Data Pribadi Juga Sasar Pemerintah

image-gnews
Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda akan usai. Meski sudah masuk program legislasi nasional sejak 2020, pembahasannya masih tersendat di urusan otoritas perlindungan data. Ada perdebatan perihal posisinya, apakah independen atau di kementerian.

Pemerintah menginginkan otoritas berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika, sesuai visi Presiden Jokowi yang ingin merampingkan pemerintahan. Sementara itu, di kalangan pakar, ada kekhawatiran hal itu akan membuat otoritas menjadi kurang gesit dan tumpul ketika kasus berkaitan dengan pemerintah.

Hal itu berbeda dengan Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR). Berlaku sejak 2018, GDPR menjadi acuan benua biru itu untuk melindungi data warga. Seluruh lembaga yang memproses data pribadi warga Eropa, baik dalam maupun luar negeri, wajib tunduk. Untuk memastikannya, otoritas pengawas independen dibentuk.

Dubes Uni Eropa untuk ASEAN, Igor Driesmans, mendukung penyusunan regulasi mengacu pada GDPR. Senada dengan para pakar yang khawatir RUU PDP tumpul ke pemerintah, Driesmans berpendapat regulasi perlindungan data pribadi sebaiknya tidak bersifat sektorial, tetapi menyeluruh, menyasar baik sektor swasta maupun pemerintah.

"Adalah penting regulasi perlindungan data pribadi tidak bersifat sektoral, hanya mengatur sektor swasta. Sebaiknya diaplikasikan secara horizontal, menyeluruh, termasuk ke pemerintah dan otoritas publik," ujar Driesmans dalam wawancara tertulis dengan Tempo.co dan Majalah Tempo pada Jumat pekan lalu, 11 Juni 2021.

Dubes Uni Eropa untuk ASEAN Igor Driesmans (Sumber: Uni Eropa)

Driesmans menjelaskan, data bisa menyebrang antar sektor dengan mudah saat ini. Hal itu didukung oleh makin banyaknya pertukaran data antara sektor swasta dan publik. Sebagai contoh, rumah sakit swasta dan publik bisa saja bertukar data pasien untuk kepentingan medis. Oleh karenanya, jangan sampai ada perbedaan mencolok antara perlakuan kepada kedua sektor.

Ia menyakini perlakuan yang berimbang akan membuat sektor swasta pun percaya terhadap intervensi dan pengaturan yang dilakukan oleh pemerintah. Pada akhirnya, kata ia, hal itu malah akan membantu bagaimana fungsi perlindungan data pribadi dijalankan.

Di sisi lain, kata Driesmans, regulasi yang juga menyasar pemerintah tidak akan membebani fungsi mereka. Menurutnya, regulasi bisa memberikan sejumlah batasan soal sejauh mana pemerintah bisa menggunakan data publik untuk menjalankan fungsinya, tentu dengan alasan kuat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Driesmans menambahkan, Uni Eropa siap bekerjsama dengan negara anggota ASEAN seperti Indonesia perihal perlindungan data pribadi ini. Satu area yang bisa dieskplor menurutnya adalah kerjasama pengembangan mekanisme transfer data lintas batas dengan keamanan tingkat tinggi. Hal tersebut sudah dilakukan GDPR di mana memiliki jangkauan hukum lintas negara.

Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)

"ASEAN sudah mengesahkan model kontrak perlindungan data yang akan menjadi acuan perjanjian transfer data pribadi antar negara anggotanya. Ada beberapa kesamaan dengan kontrak di Uni Eropa yang baru saja diperbarui Juni ini," ujar Driesmans. Driesmans berkata, Uni Eropa dan ASEAN tengah mengupayakan agar kedua model bisa saling melengkapi satu sama lain.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Wahyudi Djafar setuju GDPR menjadi rujukan RUU PDP untuk perlindungan data dengan jangkauan hukum lintas negara. Meski demikian, menurut Wahyudi, GDPR masih memiliki sejumlah tantangan, antara lain masalah implementasi di platform digital dan tidak meratanya interpretasi aturan, terutama yang menyangkut kepentingan publik, sebagai dasar pemrosesan data pribadi.

“Soal sanksi terhadap pelanggaran juga menjadi perdebatan. Penafsirannya bisa berbeda-beda di setiap negara,” ujarnya kepada Tempo.

Di Eropa, bekas hakim Pengadilan Eropa Viviane Reding menyatakan GDPR sukses menjadi standar global untuk perlindungan data pribadi. Walau begitu, ia mengatakan ada beberapa area yang masih bisa diperbaiki GDPR. “Penegakan hukum terhadap pencurian data sistematis untuk tujuan komersial atau politik juga belum kuat,” katanya soal perlindungan data pribadi seperti dilaporkan Politico.

Baca juga: Kebocoran Data 279 Juta Penduduk, Dewas BPJS: Risiko pada Keamanan Nasional

ISTMAN MP | POLITICO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

2 hari lalu

Uni Eropa (UE) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada Selasa, 15 Mei 2024, meluncurkan prakarsa baru bertajuk 'PROTECT', untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia. Sumber: dokumen ILO
Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

PROTECT ditujukan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia


Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

2 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.


Airlangga Hartarto Dorong Peningkatan Pendidikan Mikroelektronik

5 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Tempo/Annisa Febiola.
Airlangga Hartarto Dorong Peningkatan Pendidikan Mikroelektronik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong peningkatan pendidikan mikroelektronik untuk kuasai pasar semikonduktor.


Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

9 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.


CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

9 hari lalu

Calon nasabah membuka rekening tabungan melalui mesin self service banking di Digital Lounge CIMB Niaga, Jakarta, Jumat 20 Oktober 2023. Digital Lounge merupakan pelopor kantor cabang digital yang diperkenalkan sejak 2013. TEMPO/Subekti.
CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

Bank CIMB Niaga bekerja sama dengan Principal Indonesia untuk meluncurkan Reksa Dana Syariah Principal Islamic ASEAN Equity Syariah.


5 Negara Terkecil di Asia Tenggara Berdasarkan Luas Wilayah

10 hari lalu

Bendera negara-negara anggota ASEAN serta Timor Leste dipasang di salah satu tempat kegiatan KTT ke-42 ASEAN di The Golo Mori Convention Center di Labuan Bajo, (8/5/2023). (ANTARA/Shofi Ayudiana)
5 Negara Terkecil di Asia Tenggara Berdasarkan Luas Wilayah

ASEAN terdiri dari 11 negara yang berlokasi di Asia Tenggara. Ini dia negara terkecil di Asia Tenggara berdasarkan luas wilayahnya.


5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

10 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

ASEAN didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara pada 1967. Ini lima negara pendiri ASEAN serta tokohnya yang perlu Anda ketahui.


Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024.  Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.


Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

14 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

15 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.