Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Negara Bagian Arizona Gunakan Gas Nazi Untuk Eksekusi Mati Terpidana

image-gnews
Tumpukan kaleng kosong Zyklon B yang berada di kamp konsentrasi Auschwitz, Oswiecim, 19 Januari 2015. Pada 27 Januari 1945 para tahanan di kamp konsentrasi dibebaskan oleh Tentara Merah, Uni Soviet. REUTERS/Pawel Ulatowski
Tumpukan kaleng kosong Zyklon B yang berada di kamp konsentrasi Auschwitz, Oswiecim, 19 Januari 2015. Pada 27 Januari 1945 para tahanan di kamp konsentrasi dibebaskan oleh Tentara Merah, Uni Soviet. REUTERS/Pawel Ulatowski
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Negara bagian Arizona telah memperbarui ruang gasnya untuk kembali menerapkan eksekusi mati. Pada tahun 2014, penerapan eksekusi mati di sana dihentikan untuk sementara waktu karena kesalahan teknis pada penggunaan injeksi. Adapun gas yang bakal digunakan adalah gas yang sama dipakai Nazi di kamp konsentrasinya.

Menurut laporan Al Jazeera, ruang gas Lembaga Permasyarakatan Arizona terakhir kali dipakai 22 tahun lalu. Untuk bisa kembali digunakan, sejumlah perbaikan harus dilakukan mulai dari jendela hingga pintu kamar. Dengan begitu, gas beracun tertahan di dalam ruangan dan bisa difilter sebelum dibuang.

Keputusan Arizona untuk kembali menggunakan ruang gas tak ayal mendapat reaksi keras dari penentang hukuman mati. Menurut mereka, Arizona telah kehilangan akal saat memutuskan untuk memakai teknologi yang sama dipakai Nazi untuk membunuh banyak orang.

"Jujur penasaran apa yang berada di pikiran Pemerintah Arizona ketika menyetujui eksekusi mati di tahun 2021 dengan teknologi ruang gas dan gas sianida," ujar Direktur Eksekutif Death Penalty Information Center, Robert Dunham, Rabu waktu setempat, 2 Juni 2021.

Hal senada disampaikan oleh professor hukum dari Fordham University, Deborah Denno. Ia berkata, eksekusi mati dengan gas beracun, terutama hidrogen sianida, adalah hal yang tidak manusiawi. Sebab, terpidana tidak mati seketika, tetapi secara perlahan dan penuh siksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak bisa dipungkiri bahwa gas yang akan dipakai Arizona adalah cara eksekusi paling kejam di Amerikan," ujar Denno.

Merespon kritik yang ada, Pemerintah Arizona menyatakan secara hukum eksekusi mati masih diperbolehkan, apapun bentuknya. Oleh karenanya, mereka berkata Lapas Arizona bisa melakukan tugasnya tanpa kekhawatiran melanggar hukum.

Sebagai catatan, Arizona adalah 1 dari 27 negara bagian Amerika yang masih memberlakukan hukuman mati. Sejauh ini, mereka memiliki 115 terpidana yang mengantri untuk dieksekusi.

Hukum negara bagian Arizona memperbolehkan terpidana untuk memilih antara mau dieksekusi dengan injeksi racun atau dimasukkan ke ruang gas. Namun, menipisnya supplai injeksi racun membuat ruang gas, cepat atau lambat, menjadi pilihan eksekusi mati yang tak bisa dihindari.

Baca juga: Vonis Hukuman Mati Naik 46 Persen di Tahun Pandemi Covid-19

ISTMAN MP | AL JAZEERA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

2 hari lalu

Aktris Jun Ji Hyun. (Soompi)
Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

Kisah cinta dengan kalangan chaebol juga dialami sejumlah aktris Korea Selatan.


Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

3 hari lalu

Momen saat kereta melewati kucuran air akibat banjir di stasiun kereta bawah tanah di New York, AS, 1 September 2021. Banjir langsung melumpuhkan stasiun jaringan kereta bawah tanah karena air mengalir masuk hingga membanjiri stasiun. Twitter
Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

3 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

4 hari lalu

Maung Zarni. Rohringya.org
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976


4 Rudal Iran yang Diwaspadai Amerika dan Sekutunya

7 hari lalu

Sejumlah rudal Iran dipamerkan selama parade militer tahunan di Teheran, Iran, 22 September 2023. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
4 Rudal Iran yang Diwaspadai Amerika dan Sekutunya

Iran memiliki kapasitas teknis dan industri untuk mengembangkan rudal jarak jauh, termasuk Intercontinental Ballistic Missile (ICBM) atau Rudal Balistik Antarbenua.


Kisah Amerika Bantu Iran Kembangkan Nuklir

7 hari lalu

Fasilitas Nuklir Iran di Isfahan.[haaretz]
Kisah Amerika Bantu Iran Kembangkan Nuklir

Iran menjadi salah satu negara yang mengembangkan nuklir. Ada jasa Amerika dalam hal itu.


Erdogan: Israel Kalahkan Hitler dengan Membantai 14 Ribu Anak-Anak Palestina

8 hari lalu

Presiden Turki Tayyip Erdogan menghadiri konferensi pers dengan Kanselir Jerman Olaf Scholz (tidak dalam gambar) di Kanselir di Berlin, Jerman, 17 November 2023. REUTERS/Liesa Johannssen
Erdogan: Israel Kalahkan Hitler dengan Membantai 14 Ribu Anak-Anak Palestina

Recep Tayyip Erdogan kembali menyamakan Israel dengan pemimpin Nazi Adolf Hitler.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

10 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.