TEMPO.CO, - Pemerintah Dubai membantah kabar di media sosial yang mengatakan bahwa negara itu mengeluarkan izin perjudian ke beberapa hotel.
"Apa yang beredar di beberapa platform media sosial tentang mengeluarkan izin untuk beberapa perusahaan di Dubai untuk terlibat dalam aktivitas perjudian hanyalah rumor yang tidak berdasar," kata Kantor Media Pemerintah Dubai di akun Twitter- nya dikutip dari Arab News, Jumat, 23 April 2021.
Pernyataan tersebut dikeluarkan menanggapi rumor bahwa beberapa hotel di Dubai telah mendapatkan izin berjudi dan akan mulai menawarkannya pada Idul Fitri.
Di bawah hukum UEA, perjudian atau aktivitas apa pun yang mengganggu moral masyarakat dapat dihukum penjara dan denda mulai dari 250 ribu dirham hingga 500 ribu dirham
Tidak seperti negara lain di Timur Tengah, UEA juga memiliki undang-undang terpisah terkait perjudian online. Undang-Undang Kejahatan Sibernya menetapkan hukuman bagi siapa pun yang kedapatan menjalankan bisnis perjudian online.
Penyedia layanan internet diharuskan oleh hukum untuk memblokir situs web yang menyediakan konten ilegal, dan yang mencakup konten terkait perjudian.
Serangkaian hukum di Dubai mengatur larangan perjudian dan iklan terkait perjudian. Undang-undang ini juga melarang pembukaan atau pengelolaan tempat perjudian, atau penyelenggaraan permainan untung-untungan di tempat umum atau di tempat perjudian.
Baca juga: Dubai Izinkan Restoran Tak Pasang Tirai Penutup Selama Ramadan
Sumber: ARAB NEWS | ARABIAN BUSINESS