Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pemakzulan Donald Trump Dibuka Dengan Perdebatan Konstitusi

image-gnews
Donald Trump. REUTERS/Jim Bourg
Donald Trump. REUTERS/Jim Bourg
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pemakzulan mantan Presiden Amerika Donald Trump akan dimulai Selasa ini. Dikutip dari kantor berita Reuters, tim kuasa hukum Donald Trump berencana membukanya dengan perdebatan soal konstitusi Amerika. Tepatnya, mereka akan mempertanyakan apakah konstitusi Amerika memang memperbolehkan Senat menggelar sidang pemakzulan untuk seorang mantan presiden. Selain itu, mereka juga akan menyinggung pernyataan Trump sebelum kerusuhan US Capitol terjadi. 

Niatan kuasa hukum Trump mengangkat dua isu tersebut sudah tercantum dalam dokumen pembelaan mereka. Mereka menuduh pemohon pemakzulan, yang berasal dari Demokrat, hanya ingin menggolkan kepentingan politiknya yaitu mencegah Donald Trump nyapres di 2024. Menurut mereka, argumen Demokrat untuk memakzulkan Trump dengan mengaitkannya ke kerusuhan US Capitol kurang kuat dan inkonstitusional.

"Ini hanyalah upaya egois kubu Demokrat di Parlemen untuk memanfaatkan kebingungan warga Amerika setelah kerusuhan US Capitol," ujar tim kuasa hukum Donald Trump dalam dokumen pembelaannya, Senin kemarin, 8 Februari 2021.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemakzulan Trump dipicu kerusuhan US Capitol pada Januari lalu. Donald Trump disebut pemohon pemakzulan memprovokasi pendukungnya untuk menyerang US Capitol. Sebab, saat itu, Donald Trump meminta pendukungnya "melawan mati-matian" proses pengesahan hasil Pilpres Amerika yang berlangsung di sana.

Presiden Donald Trump melambaikan surat kabar USA Today bertajuk vonis bebas pemakzulannya saat acara tahunan Prayer Breakfast, 6 Februari 2020.[New York Times]

Menurut pemohon pemakzulan, ujaran mantan Presiden Amerika ke-45 itu sudah cukup untuk memperkarakannya, bahkan setelah ia tak lagi menjabat. Sebab, selain ia menyampaikannya secara terang-terangan, konstitusi Amerika juga melarang segala tindakan yang membahayakan pemerintahan Amerika.

Apalagi, sebelum-sebelumnya, Donald Trump juga mengupayakan berbagai cara untuk mengubah hasil Pilpres Amerika. Hal itu mulai dari memaksa pejabat negara bagian mengubah hasil pemilu hingga menyebar konspirasi. Oleh karenanya, pemohon tak setuju dengan argumen kuasa hukum Trump.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Parlemen Amerika tidak ingin memakzulkan Trump karena pandangan politiknya, tetapi karena dia dengan sengaja memicu aksi kekerasan terhadap pemerintahan," ujar keterangan pemohon pemakzulan Trump.

Untuk bisa memakzulkan Donald Trump, pemohon pemakzulan memiliki tugas berat. Mereka harus mengamankan voting dari 48 Demokrat, 17 Republikan, dan 2 independen di Senat. Adapun empat hari sesi argumen, dengan durasi masing-masing delapan jam, akan menjadi kesempatan untuk mencari dukungan itu.

Sesi argumen akan dimulai di hari Rabu. Selama sesi itu berlangsung, pemohon pemakzulan bisa mengajukan pemanggilan saksi. Voting dibutuhkan untuk itu. Jika disepakati, baik pemohon pemakzulan ataupun kuasa hukum Trump bisa menanyai saksi yang dihadirkan. Pada sidang pemakzulan Trump yang pertama, tidak ada saksi yang berhasil dihadirkan.

Mengacu pada perdebatan-perdebatan sebelumnya, masalah konstitusi Amerika akan menjadi acuan arah sidang ke depannya. Sejauh ini, mayoritas Republikan menganggap sulit memakzulkan Donald Trump setelah ia tak lagi menjabat karena konstitusi tak secara spesifik mengatur hal itu. Hanay 10 Republikan yang berpandangan berbeda.

Baca juga: Sidang Pemakzulan Donald Trump Hari Ini, Berikut Perjalanannya

ISTMAN MP | REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

15 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

20 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.


AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

AHY menyatakan siap menyukseskan seluruh kebijakan dan program Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka


Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Menurut AHY, keputusan MK telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

1 hari lalu

Aktris Jun Ji Hyun. (Soompi)
Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

Kisah cinta dengan kalangan chaebol juga dialami sejumlah aktris Korea Selatan.


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.


Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

2 hari lalu

Momen saat kereta melewati kucuran air akibat banjir di stasiun kereta bawah tanah di New York, AS, 1 September 2021. Banjir langsung melumpuhkan stasiun jaringan kereta bawah tanah karena air mengalir masuk hingga membanjiri stasiun. Twitter
Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.


Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

2 hari lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

Aktivis lingkungan Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain Riverin minta PM Kanada Justin Trudeau hentikan impor sampah plastik ke Indonesia.


Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

5 hari lalu

Seseorang terbakar di luar gedung pengadilan tempat persidangan pidana uang tutup mulut mantan Presiden AS Donald Trump sedang berlangsung, di New York, AS, 19 April 2024, dalam tangkapan layar yang diambil dari sebuah video. Reuters TV via REUTERS
Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

Seorang pria membakar dirinya di luar gedung pengadilan New York tempat persidangan uang tutup mulut bersejarah Donald Trump.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

5 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.