TEMPO.CO, - Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K Shanmugam mengatakan remaja 16 tahun yang ditahan karena berencana melakukan tindakan teroris di dua masjid setempat akan menjalani deradikalisasi. Remaja itu terlebih dahulu akan dibawa ke persidangan untuk memutuskan bagaimana proses rehabilitasi atau deradikalisasi dilakukan.
"Karena saya pikir kami setuju bahwa dia mampu melakukan kejahatan, dan sampai dia direhabilitasi, jika kami meninggalkannya, dan jika dia melakukan apa yang dia ingin lakukan, saya pikir kami semua akan sangat menyesal," katanya dikutip dari Channel News Asia, Jumat, 29 Januari 2021.
Shanmugam menuturkan selama persidangan remaja ini akan didampingi oleh pengacara dan orang tuanya. Ia mengatakan usia remaja itu akan menjadi faktor dalam menentukan bagaimana proses rehabilitasi harus dilakukan. “Saya pikir mengingat usianya, pasti ada harapan besar bahwa dia bisa direhabilitasi,” ucap dia.
Baca juga: Respon Rencana Teror ke Masjid, Dewan Gereja Singapura Waspadai Radikalisasi
Menurut Shanmugam, remaja tersebut tidak akan diadili di pengadilan karena dia belum melakukan apapun. Ia mengamini akan terlambat jika harus ada peristiwa kriminal dahulu baru bisa menjatuhkan hukuman pada seseorang. Sebabnya, pemerintah Singapura cenderung melakukan deradikalisasi kepadanya. "Kami mendukung pendekatan di mana kami melakukan intervensi sejak dini," ujarnya
Sebelumnya aparat Singapura menahan remaja ini karena berencana menggunakan parang untuk menyerang umat Islam di dua masjid di daerah Woodlands. Serangan itu direncanakan pada 15 Maret tahun ini dalam rangka memperingati tahun kedua serangan 2019 di Christchurch, Selandia Baru.
Remaja itu dipengaruhi oleh tindakan dan manifesto penyerang Christchurch, Brenton Tarrant, kata Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) Singapura pada hari Rabu.
CHANNEL NEWS ASIA
https://www.channelnewsasia.com/news/singapore/teen-singaporean-isd-lawyer-court-terrorist-acts-mosques-14060142