TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah kematian akibat virus corona di Korea Selatan pada Selasa, 5 Januari 2020, menembus seribu orang. Saat yang sama, semakin banyak jumlah pemilik tempat kebugaran yang berencana beroperasi kembali sebagai bentuk protes melawan aturan jaga jarak fisik atau social distancing.
Data dari Badan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Korea Selatan (KDCA), ada 28 kematian baru akibat virus corona dan 715 kasus baru positif Covid-19. Dengan begitu, total ada 1.007 kasus Covid-19 di Korea Selatan yang berakhir dengan kematian. Secara keseluruhan, ada 64.979 kasus virus corona di Negeri Gingseng.
Anggota staf medis menggunakan swab untuk mengambil sampel dari pengunjung di pusat pengujian 'drive-thru' untuk penyakit virus corona COVID-19 di Pusat Medis Universitas Yeungnam di Daegu, Korea Selatan, Selasa, 3 Maret 2020. Dari dalam mobilnya, seorang pengemudi diperiksa apakah ada demam atau kesulitan bernafas oleh staf medis. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Dalam sebuah rapat kabinet, Presiden Korea Selatan Moon Jae-in mengatakan tujuan utama negara adalah memuat lorong panjang agar virus corona keluar. Dia sangat yakin kasus harian Covid-19 sudah melewati puncaknya, di mana hal ini tak lepas dari upaya masyarakat.
“Pada tahun ini, kami akan mengatasi Covid-19 dengan cepat sehingga kehidupan sehari-hari yang telah hilang bisa segera pulih,” kata Presiden Moon.
Sudah beberapa pekan, tempat olahraga masuk dalam daftar tempat-tempat usaha yang harus tutup di bawah aturan pencegahan penyebaran virus corona. Sedangkan kelas-kelas Taekwondo dan balet sudah diizinkan beroperasi kembali meskipun dengan jumlah kunjungan orang yang masih dibatasi.
Berkaca pada kondisi itu, muncul protes yang dinilai tidak adil, terlebih penutupan tempat-tempat kebugaran telah menjadi pukulan telak bagi bisnis itu. Kim Jae-kang, pemilik tempat olahraga, mengutarakan rencananya untuk segera membuka kembali tempat usahanya dan tempat pilates, yang ada di pusat Kota Seoul.
Sikap Kim itu seakan mengesampingkan ancaman denda bagi mereka yang melanggar aturan penghentian penyebaran virus corona. Pemilik usaha dan konsumen yang melanggar aturan bakal terkena sanksi denda sampai 3 juta won atau Rp38 juta.
“Bagi industri fitness, Januari itu musim puncak untuk menarik anggota baru, yang ingin mulai berolahraga terhitung mulai tahun baru,” kata Kim.
Protes juga disampaikan oleh Oh Sung-young, Kepala Asosiasi Pemilik Pusat Kebugaran Korea Selatan. Dia mengatakan di tempat-tempat olahraga social distancing benar-benar diberlakukan dengan baik. Mereka yang berolahraga sangat peduli dengan kesehatan sehingga mereka nyaris tak mencopot masker
Oh memperkirakan ada sekitar 300 tempat kebugaran yang sudah berencana untuk kembali beroperasi. Tidak sedikit pula tempat kebugaran yang diam-diam memberikan pelatihan kepada para konsumennya.
Sumber: https://www.reuters.com/article/us-health-coronavirus-southkorea/south-korea-coronavirus-death-toll-passes-1000-gyms-protest-distancing-rules-idUSKBN29A0KZ