TEMPO Interaktif, Dili: Empat warga Indonesia dan 16 warga Srilanka ditahan di Timor Leste karena diduga akan berlayar ke Australia secara ilegal. Mereka ditangkap di desa Betano di pinggir pantai sebelah selatan Timor Leste saat sedang bersiap berlayar dengan sebuah perahu nelayan dari Indonesia.
Menurut pejabat setempat, 20 orang yang ditangkap di Timor Leste mengaku berencana berlayar ke Australia. "Beberapa di antara mereka mengatakan mereka (mencoba) masuk Australia untuk mencari kerja," ujar Wakil Direktur Departemen Imigrasi Timor Leste, Boavida Ribeiro, seperti dikutip News.com.au, Senin (20/10).
Warga Indonesia yang ditahan diduga berlayar dengan perahu dari Betun, Timor Barat, Indonesia. Sementara, warga Srilanka diduga memasuki Timor Leste dari jalan darat melalui Indonesia. "Perahunya kecil dan kondisinya buruk," ujar Ribeiro.
Saat ini, mereka ditahan polisi di ibukota Timor Leste, Dili. Akan tetapi, tidak diketahui apakah mereka merupakan bagian dari operasi penyelundupan manusia.
Aparat di Timor Leste mengaku jarang menahan orang yang mencoba berlayar ke AUstralia secara ilegal. "Terakhir kali itu terjadi pada 2007 ketika kami (menahan) lima orang," tambah RIbeiro.
News.com.au| Kodrat Setiawan