TEMPO.CO, Jakarta - Inggris pada Kamis, 12 November 2020, mengungkap jika Cina sudah melanggar pakta bilateral yang dibuat saat Hong Kong masih jajahan Inggris. Pelanggaran Cina terkait nasib Hong Kong membuat Inggris mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi.
“Beijing memberlakukan aturan baru untuk mendiskualifikasi pemilu legislatif di konstitusi Hong Kong dan ini adalah jelas sebuah pelanggaran dari Deklarasi Bersama Sino-British. Cina sekali lagi cedera janji dan merusak hak otonomi Hong Kong,” kata Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab.
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab.[Sky News]
Wakil Menteri Luar Negeri Inggris, Nigel Adams, mengatakan di hadapan parlemen Inggris bahwa pihaknya sudah memanggil Duta Besar Cina untuk Inggris, Liu Xiaoming, untuk mengekspresikan kekhawatiran negara itu. Adams juga mengutarakan kemungkinan menjatuhkan sanksi individu terkait sikap Cina tersebut.
“Kami akan terus mempertimbangkan penjatuhan sanksi-sanksi,” kata Adams, tanpa mau menyebut nama-nama individu yang bakal dijatuhi sanksi.
Kedutaan Besar Cina di Inggris belum mau berkomentar terkait hal ini. Sedangkan Uni Eropa menyerukan agar Inggris segera membalikkan aturan baru Cina itu (undang-undang keamanan nasional Hong Kong), yang di nilai telah merusak otonomi Hong Kong.
Sumber: https://www.reuters.com/article/us-hongkong-security-britain/uk-to-consider-sanctions-against-china-for-breaching-hong-kong-treaty-idUSKBN27S1E6