TEMPO.CO, Jakarta - Inkumben Donald Trump tidak hanya kehilangan posisi Presiden Amerika pada Pemilu AS pekan lalu. Dengan hilangnya status ia sebagai kepala negara, maka ia juga akan kehilangan hak-hak istimewa yang diberikan oleh Twitter. Hal itu berlaku per Januari ketika Joe Biden dilantik.
Salah satu hak istimewa yang diberikan Twitter kepada kepala negara adalah label peringatan untuk tweet-tweet yang dirasa melanggar aturan atau menyesatkan. Dengan begitu, tweet tersebut masih bisa dilihat apabila diperlukan, namun dengan peringatan. Untuk mereka yang bukan kepala negara, sekalinya melanggar, maka tweet akan dihapus. Nah, Trump akan kehilangan hak istimewa itu.
"Hak istimewa itu hanya berlaku untuk mereka yang masih menjabat atau mereka yang akan menjadi calon kepala negara: ujar keterangan pers Twitter, dikutip dari kantor berita Reuters, Senin, 9 November 2020.
Perlakuan serupa akan diterima Donald Trump untuk akunnya di Facebook. Begitu Joe Biden menduduki kursi Kepresidenan Amerika, maka akun Facebook Donald Trump tidak lagi dibebaskan dari evaluasi tim cek fakta.
Facebook menjelaskan, aturan itu berlaku untuk siapapun yang tak lagi menduduki jabatan penting di pemerintahan. Dengan kata lain, apabila Donald Trump memiliki posisi khusus di pemerintahan Joe Biden, hak istimewanya tidak akan dihapus oleh Facebook.
"Mantan kandidat atau mantan penjabat akan kembali dikaji tim cek fakta pihak ketiga," dalam keterangan Facebook.
Ketika Pemilu AS menetapkan Joe Biden sebagai Presiden Amerika ke-46, Donald Trump mencurahkan kekesalannya ke media sosial. Di Twitter, ia membuat berbagai klaim yang pada intinya dialah yang menang dan ada upaya untuk mencuri suara pendukungnya. Oleh Twitter, dalam rentang 24 jam, tweet-tweet Trump enam kali diberikan peringatan karena dianggap menyesatkan.
ISTMAN MP | REUTERS