TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Amerika melonggarkan aturan kunjungan ke Cina dan Hong Kong seiring dengan membaiknya pandemi virus Corona (COVID-19) di sana. Dari yang awalnya berstatus "Dilarang", sekarang kunjungan ke Cina dan Hong Kong berstatus "Perlu Dipertimbangkan".
Apabila status tersebut diubah dalam bentuk tingkatan, maka tingkat resiko berkunjung ke Cina dan Hong Kong turun dari level 4 ke level 3. Level 4 ditetapkan Amerika pada bulan Juni lalu. Adapun Amerika, pada Agustus lalu, sudah mensinyalkan akan menambah frekuensi penerbangan ke Cina dari 4 kali sepekan menjadi 8 kali sepekan.
Tidak hanya perjalanan ke Cina dan Hong Kong saja yang sudah dilonggarkan. Dikutip dari Reuters, Selasa, 15 September 2020, Kementerian Luar Negeri Amerika sudah melonggarkan perjalanan ke tujuh negara dalam sebulan terakhir. Ketujuh negara itu adalah Mongolia, El Salvador, Pakistan, Meksiko, Kuwait, serta Arab Saudi di mana semuanya berstatus level 3 sekarang.
Di luar sisi perjalanan, pelonggaran juga dilakukan di bandara. Per Senin kemarin, Amerika mengakhiri aturan di mana pendatang dari Cina, Eropa, maupun Brasil hanya boleh masuk ke Amerika lewat 15 airport khusus. Sekarang, mereka bisa masuk dari airport manapun walaupun tetap harus melalui proses screening dari Pusat Pengendalian Penyakit Amerika.
Cina, yang sempat menjadi episentrum virus Corona di dunia, sekarang berada di posisi 40 negara paling terdampak. Di sana tercatat ada 85 ribu kasus dan 4.600 kematian akibat virus Corona (COVID-19).
ISTMAN MP | REUTERS