TEMPO.CO, Jakarta - Tiga negara Baltik - Lithuania, Latvia, dan Estonia - memberikan sanksi berupa larangan berkunjung kepada Presiden Belarus Alexander Lukashenko beserta pejabatnya. Total, ada 29 pejabat yang mendapat sanksi serupa dengan Alexander Lukashenko.
Pemberian sanksi tersebut, salah satunya, berkaitan dengan tuduhan Alexander Lukashenko dan pejabat-pejabatnya telah memanipulasi Pilpres Belarus pada 9 Agustus lalu. Di sisi lain, juga karena tindak kekerasan dan penangkapan yang mereka lakukan terhadap warga Belarus yang berunjuk rasa.
Baca Juga:
"Kami telah mengatakan bahwa kami membutuhkan dialog dan kesepakatan damai antara rezim yang ada dengan masyarakat. Kenyataannya, rezim (Alexander Lukashenko) tersebut belum siap," ujar Presiden Lithuania, Gitanas Nauseda, dikutip dari kantor berita Reuters, Selasa, 1 September 2020.
Dengan adanya sanksi dari tiga negara Baltik tersebut, maka sudah berlapis-lapis sanksi yang diterima Alexander Lukashenko dan pejabatnya. Sebelumnya, Uni Eropa sudah lebih dulu memberikan sanksi berupa sanksi finansial. Dengan sanksi itu, maka pejabat Belarus, termasuk Alexander Lukashenko, tidak bisa mengakses layanan finansial dan aset di Eropa.
Dikutip dari Reuters, Uni Eropa sedang menyiapkan sanksi tambahan, serupa dengan yang diberikan tiga negara Baltik. Namun, kabarnya, Alexander Lukashenko akan dikecualikan dari sanksi tersebut. Mereka disebut berhati-hati karena tidak ingin menimbulkan eskalasi politik dengan Rusia yang telah mendeklarasikan diri sebagai sekutu Belarus.
Atas sanksi-sanksi yang ada, Pemerintah Belarus menyatakan akan membalasnya. Mereka juga akan menindak siapapun yang mendorong negara-negara tetangga untuk memberikan sanksi ke pejabat Belarus.
"Telah kami katakan sebelumnya, kami harus mengambil langkah terukur untuk merespon siapapun yang memicu sanksi ini. Akan kami tindak," ujar Anatoly Glaz, juru bicara Kementerian Luar Negeri Belarus.
ISTMAN MP | REUTERS