TEMPO.CO, Jakarta - Warga negara Arab Saudi yang melancong ke Swiss akan dibebaskan dari kewajiban melakukan karantina mandiri segera setelah mereka tiba di negara itu. Aturan ini berlaku mulai Kamis, 20 Agustus 2020 setelah Swiss memperbaharui daftar negara-negara tinggi risiko penyebaran virus corona.
Dalam daftar tersebut, ada sekitar 53 negara yang warganya akan diminta menjalani karantina mandiri selama 10 hari, terhitung dari hari kedatangan mereka di Swiss. Akan tetapi, pengecualian diberikan bagi pelancong dari Singapura, Serbia, São Tomé and Príncipe, dan Guinea.
Menparekraf Wishnutama saat mengunjungi Swiss-BelHotel Pondok Indah, yang menjadi akomodasi para tenaga medis dan gugus tugas Covid-19. Dok. Kemenparekraf
Swiss juga telah membuat daftar beberapa negara yang masuk daftar hitam virus corona. Diantara negara itu adalah Albania, Belgia, dan India.
Daftar hitam ini artinya para pelancong dari negara-negara tersebut belum boleh masuk Swiss.
Daftar tersebut ditentukan berdasarkan risiko penyebaran virus corona di negara-negara tersebut. Di Swiss, tercatat ada sekitar 38.760 kasus infeksi Covid-19 per 20 Agustus 2020.
Farid Nurhakim | saudigazette.com.sa |ARABNEWS