TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Selandia Baru menetapkan pembatasan level tiga dengan menutup sejumlah kegiatan usaha di Kota Auckland karena ditemukan empat kasus baru Covid-19.
“Pembatasan ini akan berlangsung selama tiga hari dimulai pada Rabu tengah hari,” kata Jacinda Ardern, Perdana Menteri Selandia Baru, seperti dilansir CNN pada Rabu, 12 Agustus 2020.
Auckland, yang merupakan kota terpadat di Selandia Baru, kembali menjalani lockdown terbatas setelah ditemukan kasus baru Covid-19 dari satu keluarga.
Empat orang itu terpapar Covid-19 dan masih ditelusuri penyebabnya. Ini terjadi setelah Selandia Baru sempat terbebas dari pandemi ini selama 102.
“Sejalan dengan pendekatan kehati-hatian kami, kami akan meminta warga Auckland untuk mengambil tindakan cepat bersama kami, mulai pukul 12 siang besok, Rabu 12 Agustus, kami akan menetapkan pembatasan kegiatan publik di Auckland ke level 3,” kata Ardern.
Ini berarti warga Auckland dilarang meninggalkan rumah selain keperluan penting seperti belanja kebutuhan sehari-hari.
Restoran, bar dan sekolah juga tutup selama tiga hari. Ardern juga mengumumkan kewajiban memiliki kode QR bagi kegiatan usaha di Auckland untuk mempermudah pelacakan Covid-19.
Pengunjung dari luar Auckland diminta untuk pulang ke rumah, serta ada kewajiban menggunakan masker. Sedangkan kota-kota di luar Auckland akan menghadapi batasan level 2. Ini artinya kegiatan berkumpul lebih dari seratus orang dilarang.
Direktur Jenderal Kesehatan Selandia Baru, Dr. Ashley Bloomfield mengatakan empat kasus baru Covid-19 itu ditemukan di dalam satu keluarga di Auckland Selatan. Dia menambahkan tidak ada dari korban yang bepergian ke luar negeri.
“Kami sudah mempersiapkan diri untuk saat itu, dan sekaranglah waktunya. Sistem kesehatan Selandia Baru telah dipersiapkan dengan baik,” kata Dr. Bloomfield.
FERDINAND ANDRE