TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Najib Razak menjadi Perdana Menteri Malaysia pertama yang terkena vonis bersalah pengadilan dalam kasus korupsi.
Najib dinyatakan bersalah terkait tujuh tuntutan jaksa dalam kasus transfer dana dari SRC International, yang merupakan unit usaha di bawah perusahaan investasi negara 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB ke rekening pribadinya.
"Pengadilan memvonisnya dengan hukuman penjara selama 12 tahun plus denda sebanyak sekitar Rp718 miliar atau sekitar 210 juta ringgit Malaysia," seperti dilansir Reuters pada Selasa, 28 Juli 2020.
Najib Razak menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia pada periode April 2009 hingga 2018.
Dia terlahir dari dinasti keluarga politik. Ayahnya adalah Abdul Razak dan menjabat sebagai Perdana Menteri dari 1970 – 1976. Sedangkan pamannya, Hussein Onn, menjabat sebagai Perdana Menteri dari 1976 – 1981.
Dengan latar belakang sangat berkecukupan ini, Najib melanjutkan pendidikan ke Inggris setelah menamatkan sekolah menengah atas di Ibu Kota Kuala Lumpur.
Najib merampungkan pendidikan strata satu bidang ekonomi di University of Nottingham.
Sekembalinya ke Malaysia, Najib bekerja di Petroliam Nasional Berhad atau Petronas.
Dia lalu menggantikan posisi ayahnya yang wafat pada 1976 di Dewan Rakyat Malaysia.
Dari sini, Najib memulai karir politiknya di Pahang, Malaysia, dan dianggap sebagai bintang di partai penguasa United Malays National Organization atau UMNO.
Dia masuk ke dalam kabinet dan menempati berbagai posisi. Ini seperti menteri Pertahanan dua periode pada 1991 -- 95 dan 1999 – 2004. Dia juga pernah menjadi deputi Perdana Menteri Malaysia pada 2004.
Pada kongres UMNO Maret 2009, Najib Razak terpilih sebagai ketua umum. Ini adalah momentum untuk transisi kepemimpinan dari Perdana Menteri saat itu Abdullah Badawi, yang menggantikan Mahathir Mohamad.
Najib Razak menjadi PM pada 3 April 2009 dengan sokongan UMNO, yang didominasi Partai Barisan Nasional.
Pada 2013, UMNO kalah pemilu dalam popular vote atau jumlah suara pemilih tapi masih menguasai jumlah kursi mayoritas di parlemen. Ini membuat kursi PM masih diduduki Najib.
Nama Najib Razak mulai tercemar saat pelaku pembunuhan model asal Mongolia, Altantuya Shaaribu, pada 2006 menyebut tindakan kriminal itu terjadi atas perintahnya.
Pelaku pembunuhan adalah bekas Kepala Polisi Pengawal Najib yaitu Azilah Hadri. Saat itu beredar berita ada hubungan tertentu antara Najib dan Altantuya. Sampai saat ini, dalang kasus ini masih menjadi misteri.
Soal ini, Najib menjawab pada 16 Desember 2019. ”Kenapa Informasi ini tidak keluar lebih awal dan kenapa baru sekarang setelah lebih dari satu dekade setelah kematiannya. Dan setelah 19 bulan Pakatan Harapan berkuasa?” kata dia.
Kebijakan Najib Razak menerapkan pajak pertambahan nilai untuk barang dan jasa pada April 2015 sebesar 6 persen juga menjadi kontroversi. Ini menjadi salah satu tema isu kampanye koalisi Pakatan Harapan untuk mengalahkan UMNO pada pemilu 2018 seperti dilansir Channel News Asia.
Belakangan, Najib menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi 1MDB, setelah UMNO kalah pada pemilu Mei 2018. Mahathir Mohamad, yang sempat menjadi mentor politik lalu keluar dari UMNO, mengalahkan Najib dengan membentuk koalisi baru yaitu Pakatan Harapan.
Mahathir keluar dari UMNO karena merasa tidak puas dengan penanganan skandal 1MDB, yang sejak awal diduga melibatkan Najib Razak.