Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Pembunuh George Floyd Terancam Hukuman Penjara 40 Tahun

Foto mugshot Derek Chauvin berbaju tahanan yang dirilis di sebuah penjara di Minneapolis, Minnesota, US. Ia ditangkap setelah terekam video menindih leher George Floyd dengan lutut hingga tidak dapat bernafas dalam sebuah penangkapan, hingga korban pingsan dan tewas setelah dirawat di rumah sakit. Department of Corrections Minnesota/Reuters
Foto mugshot Derek Chauvin berbaju tahanan yang dirilis di sebuah penjara di Minneapolis, Minnesota, US. Ia ditangkap setelah terekam video menindih leher George Floyd dengan lutut hingga tidak dapat bernafas dalam sebuah penangkapan, hingga korban pingsan dan tewas setelah dirawat di rumah sakit. Department of Corrections Minnesota/Reuters
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Derek Chauvin, personil Kepolisian Minneapolis, dijerat dengan pasal berlapis atas perannya di pembunuhan George Floyd. Perkembangan terbaru, jaksa penuntut menambahkan pasal pembunuhan tingkat dua (second-degree murder) pada Chauvin.

"Gugatan tambahan itu diatur dalam hukum Minnesota terkait dengan atau tanpa sengaja menghilangkan nyawa seseorang," sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, Kamis, 4 Juni 2020.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Chauvin adalah satu dari empat orang yang terlibat pembunuhan George Floyd. Floyd adalah warga kulit hitam di Minneapolis, Minnesota yang meninggal setelah kepolisian setempat menindih lehernya dengan lutut pekan lalu. Adapun polisi yang menindihnya adalah Chauvin.

Chauvin langsung dipecat dari Kepolisian Minneapolis dan diperkarakan atas perannya di peristiwa tersebut. Awalnya, ia hanya menjadi tersangka atas perkara pembunuhan tingkat tiga dan manslaughter yang pada intinya Chauvin disangka membunuh Floyd karena situasi yang tidak terkendali atau tanpa disengaja saat bertugas. Namun, sekarang, ia juga menjadi tersangka untuk pembunuhan tingkat dua.

Pembunuhan tingkat dua berbeda dengan pembunuhan tingkat tiga. Apabila pembunuhan tingkat tiga berarti pelaku tanpa sengaja membunuh korbannya, tingkat dua berarti ada unsur kesengajaan. Namun, yang membedakannya dengan tingkat pertama, pelaku tidak merencanakan pembunuhan tersebut dan hanya melakukannya karena situasi mendorongnya.

Untuk pembunuhan tingkat tiga, Chauvin bisa dihukum penjara maksimal 25 tahun.Sementara itu, untuk pembunuhan tingkat dua, Chauvin bisa dihukum maksimal 40 tahun. Sejauh ini, baru diketahui bahwa Chauvin membunuh Floyd ketika berusaha melumpuhkannya atas dugaan penggunaan uang palsu. Apakah itu motif sesungguhnya atau bukan, kemungkinan baru akan terungakp saat persidangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiga personil Kepolisian Minneapolis yang mendampingi Chauvin juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diperkarakan atas tuduhan membantu dan bersekongkol dengan Chauvin untuk membunuh George Floyd, baik untuk pembunuhan tingkat dua maupun tingkat tiga. Ketiga polisi itu adalah Thomas Lane, J. Alexander Kueng dan Tou Thao.

Jaksa penuntut Minnesota, Keith Ellison, mengatakan bahwa dirinya sudah mengajukan uang jaminan US$ 1 juta untuk keempat personil tersebut. Ia mengapresiasi kerjasama seluruh aparat dan Pemerintahan Minnesota untuk memastikan perkara George Floyd segera diusut sebelum jenazahnya dikebumikan.

"Ini adalah langkah yang signifikan. Namun, prosesnya bisa memakan waktu berbulan-bulan," ujar Ellison yang merupakan mantan anggota Kongres Amerika.

ISTMAN MP | REUTERS


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Manfaat Konsumsi Umbi Garut Umbi Asal Amerika yang Bisa Mengobati Luka

1 hari lalu

Umbi-umbian bakar batu di festival kuliner khas Pulau Tanibar di Kongres Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke IV, Minggu (12/4). TEMPO/Eni Saeni
Manfaat Konsumsi Umbi Garut Umbi Asal Amerika yang Bisa Mengobati Luka

Umbi Garut yang berasal dari Amerika ini tak hanya mengenyangkan, namun juga punya manfaat kesehatan


LPS Jelaskan Dampak Positif dan Negatif Gagal Bayar Utang Amerika ke RI

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
LPS Jelaskan Dampak Positif dan Negatif Gagal Bayar Utang Amerika ke RI

Amerika Serikat (AS) berpotensi mengalami gagal bayar utang alias default. Ketua Dewan Komisaris Lembaga Penjamin Simpanan atau DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait hal ini.


70 Mahasiswa akan Jalani Studi di 4 Kampus Amerika Lewat IISMA 2023, Ada Yale University

1 hari lalu

Sebanyak 25 mahasiswa Indonesia terpilih untuk mengikuti program beasiswa Indonesian International Student Mobility Award (IISMA) di University California (UC) Davis, Amerika Serikat. ANTARA/HO-KJRI San Francisco
70 Mahasiswa akan Jalani Studi di 4 Kampus Amerika Lewat IISMA 2023, Ada Yale University

70 penerima beasiswa IISMA yang akan menjalani studi di empat perguruan tinggi salah satunya Yale University.


Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris Waskita Karya, Ini Susunan Terbarunya

2 hari lalu

Menteri BUMN RI Erick Thohir di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Minggu (6/5). Erick Thohir mengungkapkan Kementerian BUMN akan terus mendukung penguatan ekosistem industri kopi sebagai salah satu bentuk komitmen mendukung visi industrialisasi pangan yang dicanangkan pemerintah. Foto dok. BRI.
Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris Waskita Karya, Ini Susunan Terbarunya

PT Waskita Karya (Persero) menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) tahun buku 2022 di Gedung Waskita Heritage Jakarta, pada Kamis, 25 Mei 2023


Kejagung Sita Aset Empat Tersangka Korupsi BTS: Mulai Motor BMW hingga Tanah Ribuan Meter

3 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Sita Aset Empat Tersangka Korupsi BTS: Mulai Motor BMW hingga Tanah Ribuan Meter

Kejagung menyita aset para tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur base tranceiver station (BTS)


Suami Istri di Depok Saling Lapor Dugaan Kasus KDRT, Keduanya Kini Jadi Tersangka

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Suami Istri di Depok Saling Lapor Dugaan Kasus KDRT, Keduanya Kini Jadi Tersangka

Pasangan suami istri di Depok saling lapor soal dugaan kasus KDRT. Polres Depok justru menetapkan keduanya sebagai tersangka.


Johnny Plate Tersangka Kasus BTS Kominfo, Kementerian Diingatkan Gunakan Anggaran Sesuai Aturan

9 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Johnny Plate Tersangka Kasus BTS Kominfo, Kementerian Diingatkan Gunakan Anggaran Sesuai Aturan

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo harus jadi pengingat kementerian maupun swasta dalam menggunakan anggaran.


Ditetapkan Tersangka, Mobil Toyota Fortuner Johnny Plate Digeledah Kejagung

9 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate berada di mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ditetapkan Tersangka, Mobil Toyota Fortuner Johnny Plate Digeledah Kejagung

Mobil Toyota Fortuner Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate digeledah usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi BTS.


Begini Sikap NasDem Usai Johnny Plate Dijadikan Tersangka

10 hari lalu

Ketum Nasdem Surya Paloh memberikan arahan di acara syukuran dan persiapan pendaftaran nama Bacaleg Nasdem ke KPU RI, Kamis,11 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu
Begini Sikap NasDem Usai Johnny Plate Dijadikan Tersangka

NasDem mengambil sikap usai kadernya, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI.


5 Fakta di Balik Penetapan Status Tersangka Menkominfo Johnny G. Plate

10 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate berada di mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Fakta di Balik Penetapan Status Tersangka Menkominfo Johnny G. Plate

Sinyal Menkominfo Johnny G. Plate bakal akan dijadikan tersangka sudah terlihat sejak pagi.