Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HRWG Desak Moratorium Kerja Magang di Jepang

image-gnews
korban menunjukkan barang bukti berupa kwitansi setoran uang
korban menunjukkan barang bukti berupa kwitansi setoran uang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Human Rights Working Group, HRWG mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan moratorium kerja sama skema magang di Jepang mengingat maraknya praktek perekrutan tidak adil dan eksploitasi tanpa pengawasan dan tindakan tegas pemerintah terhadap para pelaku terhadap calon pekerja magang.

Menurut HRWG, moratorium dilakukan khususnya untuk skema private to private dalam Technical Intern Training Program dengan pemerintah dan swasta di Jepang.

Desakan moratorium itu dikeluarkan HRWG dalam peluncuran buku bertajuk Shifting the Paradigm of Indonesia-Japan Labour Migration Cooperation, Rabu, 20 Mei 2020. 

Deputi Direktur HRWG, Daniel Awigra menjelaskan tentang pelanggaran marak terjadi dari hulu dalam hal ini di Indonesia hingga di Jepang.

"Praktek ini terjadi saat perekrutan, pelatihan, persiapan, dan pemberangkatan yang dilakukan umumnya oleh sektor swasta yang memiliki izin dari pemerintah," kata Awigra dalam pernyataan pers yang diterima Tempo.

Dalam skema magang government to government, dugaan praktek korupsi untuk mendapatkan kursi pemagang di Jepang juga menguat.

Menurut Awigra, bukan tanpa alasan praktek merugikan ini terjadi mengingat selama ini pemerintah tidak menetapkan struktur biaya penempatan.

Selain itu, skema ini hanya diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 8 tahun 2008 tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri. Dan, para pemagang dikeluarkan dari skema perlindungan yang diatur dalam Pasal 4 (b) Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.

"Dalam skema ini, kami menemukan banyak calon magang harus merogoh saku antara Rp 30 sampai Rp 80 juta. Alih-alih ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan serta memperbaiki nasib dengan magang ke Jepang, sebelum mereka berangkat, mereka bahkan sudah terlilit utang," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga moratorium ini  didesakkan ke pemerintah sebagai salah satu rekomendasi hasil kajian HRWG setelah mendengarkan pengakuan dari para mantan magang dan penelitian lanjutan yang dituangkan dalam buku tersebut.

HRWG juga memberikan rekomendasi antara lain pemerintah agar melakukan renegosiasi bilateral sembari memperbaiki payung hukum perlindungan dan efektivitas pengawasan.

Pemerintah juga seharusnya menetapkan struktur pembiayaan yang jelas dalam skema magang ini.

Pemerintah Indonesia didorong untuk mendisiplinkan aktor-aktor swasta yang selama ini melakukan praktek tidak etis.

Pemerintah juga dituntut untuk mendesain ulang program reintegrasi yang disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan dalam negeri.

Menurut data Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, pada 21 Januari 2020, terdapat 51.337 orang Indonesia bekerja di Jepang dan lebih separuhnya masuk dalam kategori skema magang.

Direktur PTKLN Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana mengatakan pemerintah telah melakukan sejumlah langkah perbaikan secara signifikan. Begitu juga dengan Jepang yang sudah membuat peraturan yang memberlakukan setara setiap pekerja. 

Temuan dan testimoni mantan pekerja magang di Jepang yang mengalami ketidakadilan, menurut Eva, tidak dapat digeneralisasi dengan situasi saat ini di mana pemerintah telah melakukan sejumlah perbaikan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertama Kali, Brasil Minta Maaf ke Jepang atas Persekusi di Era Perang Dunia II

11 jam lalu

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida (kiri) dan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva. REUTERS/(Kyodo)
Pertama Kali, Brasil Minta Maaf ke Jepang atas Persekusi di Era Perang Dunia II

Brasil untuk pertama kalinya meminta maaf kepada Tokyo, sejak negara Amerika Latin itu menganiaya imigran Jepang selama Perang Dunia II


Retno Marsudi: Kemitraan ASEAN-Jepang Harus Berorientasi Masa Depan

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida bertepuk tangan saat Menteri Luar Negeri Jepang Yoko Kamikawa dan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi berjabat tangan dalam upacara pertukaran dokumen di kediaman resmi perdana menteri di Tokyo, Jepang, Sabtu, 16 Desember 2023.  Eugene Hoshiko/Pool via REUTERS
Retno Marsudi: Kemitraan ASEAN-Jepang Harus Berorientasi Masa Depan

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengajak Jepang untuk mengembangkan kemitraan dengan fokus pada pertumbuhan hijau, ekonomi digital serta perdamaian dan stabilitas.


Hakim Batal Bacakan Putusan Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Ditunda Selasa Depan

15 jam lalu

Majelis hakim mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan dua terdakwa Ketua Lelang PT. Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Yudhi Mahyudin dan mantan Direktur Utama PT. Jasamarga JJC, Djoko Dwijono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 5 orang saksi ahli dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan tol MBZ Jakarta - Cikampek II eleveted ruas Cikunir - Karawang Barat, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.510 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Batal Bacakan Putusan Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Ditunda Selasa Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta batal membacakan putusan empat terdakwa kasus dugaan korupsi Jalan Tol MBZ. Apa sebabnya?


Kejari Panggil Operator SMPN 19 Depok Terkait Dugaan Korupsi Skandal Katrol Nilai Rapor

16 jam lalu

Kasi Intel Kejari Depok M. Arief Ubaidillah (kiri) didampingi Kasi Pidsus Kejari Depok Mochtar Arifin saat dimintai keterangan terkait pemanggilan operator SMPN 19 Depok ke Kejari, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejari Panggil Operator SMPN 19 Depok Terkait Dugaan Korupsi Skandal Katrol Nilai Rapor

Kejari Depok memanggil operator SMPN 19 Depok terkait dugaan korupsi skandal katrol nilai rapor yang berdampak 51 calon peserta didik.


Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Sidang Vonis Eks Dirut Jasamarga Jalanlayang Cikampek Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Djoko Dwijono berjalan untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Sidang Vonis Eks Dirut Jasamarga Jalanlayang Cikampek Digelar Hari Ini

JPU perkara korupsi Jalan Tol MBZ menuntut Djoko dan Yudhi pidana penjara empat tahun, sedangkan Sofiah dan Tony dituntut 5 tahun penjara.


Eks Pejabat KemenpanRB Alex Denni Baru Dieksekusi Setelah 11 Tahun, Kejagung Ungkap Kendala

18 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Pejabat KemenpanRB Alex Denni Baru Dieksekusi Setelah 11 Tahun, Kejagung Ungkap Kendala

Kejaksaan Negeri Bandung menangkap mantan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, terpidana korupsi di PT Telkom pada 19 Juli 2024.


Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

20 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

Pada pekan lalu, Sakti Wahyu Trenggono tak memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus korupsi di PT Telkom.


Australia Jatuhkan Sanksi terhadap Pemukim Israel, Bidik Ekstremis Sayap Kanan

1 hari lalu

Asap terlihat selama konfrontasi antara pemukim Israel dan warga Palestina setelah insiden di mana seorang pria bersenjata Palestina membunuh dua pemukim Israel, dekat Hawara di Tepi Barat yang diduduki Israel, 27 Februari 2023. (Reuters)
Australia Jatuhkan Sanksi terhadap Pemukim Israel, Bidik Ekstremis Sayap Kanan

Langkah-langkah Australia menargetkan tujuh pemukim individu dan kelompok pemukim ekstremis Israel Hilltop Youth.


Mantan Bupati Batubara jadi Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Guru Honorer

1 hari lalu

Lima tersangka korupsi seleksi penerimaan PPPK guru honorer di Kabupaten Batubara menjadi tahanan Rutan Tanjung Gusta Medan. Foto: Istimewa
Mantan Bupati Batubara jadi Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Guru Honorer

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan mantan Bupati Batubara Zahir merupakan tersangka keenam.


Proyek PJUTS EBTKE Wilayah Timur dan Barat Juga Diindikasikan Dikorupsi

1 hari lalu

Kasubdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman, keluar dari gedung Pelayanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM setelah melakukan penggeledahan. Kamis, 4 Juli 2024. Jihan
Proyek PJUTS EBTKE Wilayah Timur dan Barat Juga Diindikasikan Dikorupsi

Bareskrim Sebut Proyek PJUTS Wilayah Timur dan Barat Terindikasi Dikorupsi