Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HRWG Desak Moratorium Kerja Magang di Jepang

image-gnews
korban menunjukkan barang bukti berupa kwitansi setoran uang
korban menunjukkan barang bukti berupa kwitansi setoran uang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Human Rights Working Group, HRWG mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan moratorium kerja sama skema magang di Jepang mengingat maraknya praktek perekrutan tidak adil dan eksploitasi tanpa pengawasan dan tindakan tegas pemerintah terhadap para pelaku terhadap calon pekerja magang.

Menurut HRWG, moratorium dilakukan khususnya untuk skema private to private dalam Technical Intern Training Program dengan pemerintah dan swasta di Jepang.

Desakan moratorium itu dikeluarkan HRWG dalam peluncuran buku bertajuk Shifting the Paradigm of Indonesia-Japan Labour Migration Cooperation, Rabu, 20 Mei 2020. 

Deputi Direktur HRWG, Daniel Awigra menjelaskan tentang pelanggaran marak terjadi dari hulu dalam hal ini di Indonesia hingga di Jepang.

"Praktek ini terjadi saat perekrutan, pelatihan, persiapan, dan pemberangkatan yang dilakukan umumnya oleh sektor swasta yang memiliki izin dari pemerintah," kata Awigra dalam pernyataan pers yang diterima Tempo.

Dalam skema magang government to government, dugaan praktek korupsi untuk mendapatkan kursi pemagang di Jepang juga menguat.

Menurut Awigra, bukan tanpa alasan praktek merugikan ini terjadi mengingat selama ini pemerintah tidak menetapkan struktur biaya penempatan.

Selain itu, skema ini hanya diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 8 tahun 2008 tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri. Dan, para pemagang dikeluarkan dari skema perlindungan yang diatur dalam Pasal 4 (b) Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.

"Dalam skema ini, kami menemukan banyak calon magang harus merogoh saku antara Rp 30 sampai Rp 80 juta. Alih-alih ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan serta memperbaiki nasib dengan magang ke Jepang, sebelum mereka berangkat, mereka bahkan sudah terlilit utang," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga moratorium ini  didesakkan ke pemerintah sebagai salah satu rekomendasi hasil kajian HRWG setelah mendengarkan pengakuan dari para mantan magang dan penelitian lanjutan yang dituangkan dalam buku tersebut.

HRWG juga memberikan rekomendasi antara lain pemerintah agar melakukan renegosiasi bilateral sembari memperbaiki payung hukum perlindungan dan efektivitas pengawasan.

Pemerintah juga seharusnya menetapkan struktur pembiayaan yang jelas dalam skema magang ini.

Pemerintah Indonesia didorong untuk mendisiplinkan aktor-aktor swasta yang selama ini melakukan praktek tidak etis.

Pemerintah juga dituntut untuk mendesain ulang program reintegrasi yang disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan dalam negeri.

Menurut data Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, pada 21 Januari 2020, terdapat 51.337 orang Indonesia bekerja di Jepang dan lebih separuhnya masuk dalam kategori skema magang.

Direktur PTKLN Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana mengatakan pemerintah telah melakukan sejumlah langkah perbaikan secara signifikan. Begitu juga dengan Jepang yang sudah membuat peraturan yang memberlakukan setara setiap pekerja. 

Temuan dan testimoni mantan pekerja magang di Jepang yang mengalami ketidakadilan, menurut Eva, tidak dapat digeneralisasi dengan situasi saat ini di mana pemerintah telah melakukan sejumlah perbaikan. 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

26 menit lalu

Sandra Dewi merayakan ulang tahun suami tercinta, Harvey Moeis. Foto ini diunggah di Instagramnya, Selasa, 30 November 2021. Foto: Instagram/@sandradewi88
Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

Suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Apa saja barang mewah yang diberikan Harvey Moeis ke Sandra?


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

1 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.


Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

9 jam lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI


Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

12 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.


Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

17 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

Harvey Moeis bergeming ketika keluar dari Gedung Kartika di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 27 Maret 2024.


Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Timah

17 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Timah

Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan Kejagung terkait kasus korupsi tata niaga timah.


Universitas Jambi Jelaskan Kronologi Ferienjob Mahasiswa ke Jerman, Sebut Tindakan Sihol Situngkir Tak Wakili Kampus

18 jam lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Universitas Jambi Jelaskan Kronologi Ferienjob Mahasiswa ke Jerman, Sebut Tindakan Sihol Situngkir Tak Wakili Kampus

Universitas Jambi merespons kasus ferienjob dengan modus magang mahasiswa di Jerman sejak 2023.


Mahasiswa Universitas Halu Uleo Korban TPPO: Ferienjob Itu Eksploitasi Mahasiswa di Jerman

18 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Mahasiswa Universitas Halu Uleo Korban TPPO: Ferienjob Itu Eksploitasi Mahasiswa di Jerman

Korban TPPO modus ferienjob menyesal mengikuti program magang bohong. Mahasiswa dieksploitasi selama mengikuti kegiatan di Jerman.


Deretan Tips Agar Terhindar dari Jerat TPPO Berkedok Magang

21 jam lalu

Ribuan mahasiswa terjebak dalam program Ferienjob.
Deretan Tips Agar Terhindar dari Jerat TPPO Berkedok Magang

TPPO kejahatan yang sering menjerat orang yang mau kerja atau magang di luar negeri. Maka diperlukan wawasan yang lebih luas agar terhindar dari TPPO.


Kasus TPPO Ferienjob, Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi bagi Kampus

21 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Kasus TPPO Ferienjob, Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi bagi Kampus

Kemendikbud akan mengambil tindakan terhadap kampus yang memberangkatkan mahasiswa mengikuti Ferienjob.