TEMPO.CO, Tokyo – Pemerintah Jepang bakal mencabut status darurat wabah virus Corona di daerah yang mengalami penurunan kasus infeksi.
Status darurat nasional ini diberlakukan sejak April 2020, yang memberi kewenangan kepada para gubernur di 47 prefektur untuk melarang publik melakukan kegiatan sosial dan bisnis.
“Kita telah mampu bergerak maju dengan stabil,” kata Abe Shinzo, PM Jepang, kepada parlemen, seperti dilansir Reuters pada Senin, 11 Mei 2020.
Pemerintah Jepang telah memutuskan memperpanjang status darurat hingga akhir Mei 2020. Pemerintah bakal melakukan kajian ulang pada 14 Mei 2020.
Ada 13 daerah dengan tingkat infeksi virus Corona terparah. Ini seperti Tokyo dan Osaka, yang juga mulai mengendurkan larangan bisnis dan kegiatan sosial meski ada perpanjangan masa darurat.
Menteri Ekonomi, Yasutoshi Nishimura, mengatakan pemerintah bisa mencabut status darurat.
Ini bisa dilakukan di daerah yang mengalami perbaikan dalam penanganan wabah virus Corona.
Dia memperingatkan bahwa ada kemungkinan pembalikan situasi dan kondisi.
“Jika ada tanda kemunculan virus Corona kembali setelah pencabutan status darurat, kita harus mempertimbangkan untuk implementasi kembali,” kata dia.
PM Abe meminta warga tetap mempraktekkan social distancing dalam kegiatan sehari-hari untuk menghindari infeksi virus Corona.
Wabah virus Corona menyebar di Kota Wuhan, Cina, sejak Desember 2019. Wabah ini telah menelan korban jiwa sebanyak sekitar 283 ribu orang di 185 negara. Korban sembuh sebanyak 1.4 juta orang seperti dilansir situs Johns Hopkins University.
Sekitar 4.1 juta orang terinfeksi. AS mencatat ada 1.3 juta orang terinfeksi virus Corona dengan korban jiwa sebanyak sekitar 80 ribu orang dan 216 ribu orang sembuh.