TEMPO.CO, Jakarta - KBRI Seoul membantu proses pemulangan 6 orang ABK Indonesia kapal nelayan Lim Discoverer berbendera Korea Selatan yang tenggelam di Laut Bismarck pada Maret.
Keenam orang ABK WNI tersebut dalam keadaan sehat dan telah menjalani karantina di kota Busan. Mereka dipulangkan pada Jumat sore dengan penerbangan Asiana, menurut rilis KBRI Seoul yang diterima Tempo pada 8 Mei 2020.
Sebelumnya, KBRI Seoul juga membantu proses pemulangan 14 orang ABK WNI kapal nelayan Cina "Long Xin 629" dengan penerbangan Garuda Indonesia pada Jumat pagi.
Kapal penangkap ikan Lim Discoverer berbendera Korea Selatan mengalami kecelakaan dan tenggelam di Laut Bismarck dekat Papua Nugini pada tanggal 21 Maret 2020. Seluruh awak kapal berjumlah 24 orang, termasuk 6 orang WNI, telah diselamatkan oleh kapal penangkap ikan Sophia Martina berbendera Filipina dan dibawa ke pelabuhan Rabaul, Papua Nugini. Seluruh awak kapal kemudian dijemput oleh kapal Araon berbendera Korea Selatan pada tanggal 20 April 2020 dan tiba di pelabuhan Gwangyang, Yeosu, pada tanggal 29 April 2020.
Keenam ABK WNI kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina di kota Busan, Korea Selatan, sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. "Kami bersyukur bahwa keenam ABK WNI berada dalam keadaan sehat dan hari ini dapat dipulangkan ke tanah air," kata Umar Hadi, Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan.
"Kami bekerjasama erat dengan Pemerintah Korea Selatan, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk memastikan bahwa hak-hak para ABK WNI kita dapat dipenuhi oleh perusahaan pemilik kapal tempat mereka bekerja," ujar Dubes Umar Hadi.
KBRI Seoul juga telah melakukan koordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri di Jakarta dan KBRI Port Moresby, Papua Nugini, terkait pemulangan para ABK Indonesia.