TEMPO.CO, Seoul – Pemerintah Australia telah mengeluarkan larangan kunjungan terhadap orang asing dari Korea Selatan di tengah merebaknya wabah virus Corona.
Otoritas juga memperketat pemeriksaan pengunjung yang datang dari Italia untuk menekan penyebaran virus itu.
Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, juga mengatakan akan memperluas larangan ini kepada pengunjung asal Cina dan Iran.
“Ini menjadi mekanisme perlindungan dan membuat kami bisa memperlambat penyebaran virus Corona itu,” kata Scott Morrison kepada media seperti dilansir Reuters pada Kamis, 5 Maret 2020.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Korea Selatan menyatakan pembentukan zona perawatan khusus pada Kamis, 5 Maret 2020 di sekitar kota yang terkena wabah infeksi virus Corona atau COVID-19.
Militer Amerika Serikat, yang ditempatkan di negeri ini, juga menyatakan ada dua kasus infeksi dialami keluarga tentara yang bertugas di sana.
Korea Selatan menjadi negara dengan wabah virus terbanyak di luar Cina, yang merebak sejak Desember 2019 di Kota Wuhan, Provinsi Hubei.
Zona Perawatan Khusus ini dibangun di area sekitar Kota Daegu, Cheongdo County, dan Gyeongsan, yang terletak sekitar 250 kilometer dari ibu kota Seoul. Kota Gyeongsan ini memiliki populasi sekitar 275 ribu warga.
“Ada 438 kasus infeksi baru virus Corona pada Kamis dengan total kasus infeksi sebanyak 5.766 orang,” begitu dilansir Reuters pada Kamis, 5 Maret 2020.
Kota Gyeongsan mengalami lonjakan kasus infeksi baru virus Corona termasuk yang terjadi di sebuah rumah perawatan.
Data yang dilansir otoritas menunjukkan ada 75 persen kasus infeksi virus Corona di negara ini terjadi di dan sekitar Kota Daegu, yang merupakan kota keempat terbesar di sana.
Belakangan diketahui, virus yang berasal dari Kota Wuhan itu menyebar lewat jemaat Gereja Shinjeonji di Kota Daegu. Ini karena sebagian jemaat pernah melakukan perjalanan ke Wuhan pada Januari 2020.
Pemerintahan Kota Seoul, seperti dilansir Aljazeera, telah mengajukan tuntutan hukum terhadap kelompok relijius ini dengan tuduhan melakukan tindakan yang menyebabkan kematian banyak orang.
Hingga 3 Maret 2020, ada 29 orang meninggal dan sekitar 4.800 orang dirawat karena terinfeksi virus Corona.