Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reformasi Konstitusi Rusia, Eks Presiden Dapat Kekebalan Hukum

image-gnews
Vladimir Putin.[Sputnik/Sergey Guneev]
Vladimir Putin.[Sputnik/Sergey Guneev]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Rusia membahas draf reformasi konstitusi di antaranya mantan presiden dapat diberi kekebalan hukum dari tuntutan pidana.

Draf konstitusi tentang pemberian kekebalan hukum terhadap mantan presiden yang dibahas kelompok kerja parlemen Rusia, muncul setelah Presiden Vladimir Putin pada Januari lalu mengumumkan reformasi besar-besaran sistem politik.

"Presiden Rusia yang telah berakhir masa tugasnya, memiliki kekebalan. Kami masukkan di usulan reformasi," kata Pavel Krashennikov, salah satu ketua kelompok kerja parlemen yang membahas reformasi konstitusi sebagaimana dilaporkan kantor berita RIA.

Reformasi konstitusi ini diduga sebagai inisiatif Putin untuk memperluas kekuasaannya setelah masa tugasnya sebagai presiden berakhir pada tahun 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Awal Februari lalu, Krashennikov mengatakan presiden Rusia akan dapat menjadi senator seumur hidup. Sedangkan anggota parlemen mendapat kekebalan hukum atas tuntutan pidana sesuai undang-undang Rusia.

Selain itu, Putin juga akan diberi jabatan sebagai penguasa tertinggi negara.

Setelah draf reformasi konstitusi selesai dibahas , selanjutnya akan dikaji oleh parlemen secara regional dan kemudian ditandatangani oleh Putin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

15 jam lalu

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berbicara dengan Presiden China Xi Jinping melalui saluran telepon, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina 26 April 2023. Layanan Pers/Handout Kepresidenan Ukraina via REUTERS
Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

Kementerian Dalam Negeri Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.


Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

1 hari lalu

Seseorang memegang bendera Palestina saat demonstran berbaris menuntut gencatan senjata dan diakhirinya serangan Israel di Gaza, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 Maret 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

Keputusan penyelenggara Eurovision diambil meskipun ketegangan meningkat seputar partisipasi Israel


Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

2 hari lalu

Bendera Korea Utara berkibar di samping kawat berduri di kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, 9 Maret 2017. [REUTERS / Edgar Su]
Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.


Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

2 hari lalu

Bendera Rusia dan Korea Utara berkibar di Kosmodrom Vostochny, Rusia, 13 September 2023. Sputnik/Artem Geodakyan/Pool via  REUTERS
Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara


Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

3 hari lalu

Ilustrasi ancaman. Shutterstock
Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.


10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

3 hari lalu

Berikut ini deretan negara terdingin di dunia, mayoritas berada di bagian utara bumi, seperti Kanada dan Rusia. Foto: Canva
10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

Berikut ini deretan negara terdingin di dunia, mayoritas berada di bagian utara bumi, seperti Kanada dan Rusia.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

4 hari lalu

Pawai komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender)
Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.


Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

5 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor